Ketua KPU DKI Tegaskan Penetapan DPT Tanpa Cela
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar bersikeras dirinya beserta komisioner KPU DKI lainnya telah menjalankan semua tahapan serta mengeluarkan semua keputusan yang berkaitan dengan pemutakhiran data telah berdasarkan kepada UU No 15 Tahun 2011.
Penegasan itu disampaikan Dahliah ketika menjawab tuntutan sejumlah tim sukses pasangan calon yang melaporkannya telah melakukan pelanggaran kode etik sebagai Ketua KPU DKI terkait penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam sidang perdana yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung KPU Pusat, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, hari ini.
“KPU DKI telah mengikuti semua ketentuan yang telah diatur dalam UU No. 15 tahun 2011. Dalam prosesnya kita hanya menjalankan pemutakhiran data pemilih yang telah dimiliki oleh pemerintah daerah dalam hal ini dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta,” kata Dahliah.
Dahliah mengklaim dalam pemutakhiran data DPT, tim dari KPU telah melakukan langkah-langkah yang transparan, dari mulai penyusunan daftar pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang merupakan hasil verifikasi dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilukada (DP4) yang prosesnya berjalan sejak 13 Maret 2012 hingga 12 April 2012.
Dalam melakukan verifikasi DPS, Dahliah menegaskan KPU DKI menggunakan sistem stiker yang ditempel pada setiap rumah yang telah dilakukan verifikasi, sehingga tidak akan terjadi penggandaan verifikasi yang berimplikasi kepada DPS yang ganda.
“Sistem yang kami bangun ini, dimaksudkan untuk membuat proses pemutakhiran lebih rapih dan lebih dijamin keamanannya, kami juga punya bukti serah terima DP4 tersebut,” tutur dia.
Setelah 30 hari dimutakhirkan, KPU DKI telah menghapus 800.000 pemilih dengan alasan ganda, sudah meninggal dunia, dan berbagai alasan lainnya sehingga DPS ditetapkan sebanyak 7.044.000 pemilih.
Usai DPS diumumkan, lanjut Dahliah, KPU DKI masih membuka dan menerima masukan dari masyarakat terkait penetapan DPS tersebut. “Juga memiliki dokumentasi bagaimana proses itu dilakukan. Dan tidak hanya itu, salinan DPS telah kami berikan kepada tim sukses dan bakal pasangan calon,” ungkap dia.