Ketua Komisi III Lihat-lihat Kondisi Gedung KPK
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Gede Pasek Suardika memanfaatkan waktunya senggangnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengecek kondisi gedung KPK.
Hari ini, Pasek bersama petinggi Partai Demokrat lainnya turut hadir di kantor KPK untuk memberikan dukungan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dimintai keterangan penyelidik KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Bukit Hambalang, Jawa Barat.
"Tadi lihat-lihat gedungnya (KPK). Katanya kan sudah tua. Bisa roboh, saya dengar. Apa benar? kan saya cek juga," kata Pasek.
Pasek mengatakan dari hasil pengamatannya, gedung KPK tergolong masih kokoh. "Masih kokoh lah ini," ujar dia.
Menurut Pasek, dirinya hanya mengecek kondisi gedung dari luar. Kondisi gedung dari dalam, Pasek tidak mau melakukannya saat ini. Ia mengkhawatirkan pengecekan bagian dalam gedung itu dinilai intervensi.
"Belum. Nanti dikira intervensi lagi. Nggak enak kita. Nanti saja kalau mau lihat dalam ketika nggak ada kaitan pemeriksaan. Biar objektif," tutur dia.
KPK sudah mengajukan anggaran pembangunan gedung baru. Gedung KPK sekarang di Kuningan Jakarta Selatan dinilai sudah tidak muat menampung karyawan KPK yang jumlahnya mencapai 700 orang itu.
Saat ini, karyawan KPK tidak hanya berkantor di Gedung KPK, tetapi juga di Gedung Ombudsman dan di Medan Merdeka.
Permintaan anggaran pembangunan gedung baru KPK senilai Rp225 miliar itu hingga kini belum diamini oleh DPR. Komisi III DPR, bersikeras KPK belum membutuhkan gedung baru.
Selain itu, Komisi III berkilah penghematan anggaran negara perlu dilaksanakan sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam rapat dengar pendapat KPK dengan DPR pekan lalu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengusulkan bahwa pembangunan gedung KPK bisa tetap dilakukan dengan menggunakan uang urunan dari masyarakat.