Korban Rawasari Minta Foke Penuhi Janji
Sejumlah korban penggusuran Rawasari melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Selatan, Rabu (27/6). Mereka menuntut hak penggusuran yang hingga kini tidak ditepati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Koordinator Aksi Nasyarakat Korban Penggusuran Rawasari, Ferry mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi empat tahun silam. Kala itu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) menjanjikan pembayaran ganti rugi, sekaligus tempat tinggal baru kepada para pedagang, yang menjadi korban penggusuran di Rawasari, Jakarta Pusat.
"Tapi hingga kini, semuanya tidak pernah ditepati. Kami menagih janji," kata Ferry, seperti dinyatakan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (27/6).
Menurut Ferry, Pemprov DKI juga melakukan kebohongan besar. "Saat itu mereka beralasan melakukan penggusuran untuk membuat Ruang Terbuka Hijau. Tapi nyatanya, kawasan itu justru menjadi apartemen-apartemen mewah," terang Ferry.
Karena itu, Ferry menilai bahwa Pemprov DKI lebih mementingkan pengusaha-pengusaha kaya dibandingakan pedagang kecil. "32 tahun kami sudah tinggal dan mencari nafkah di Rawasari. Tapi, kami digusur dengan cara ditipu. Katanya lahan akan dijadikan taman. Buktinya sekarang malah jadi Apartemen Green Pramuka," tuturnya.
Ferry mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar bila teriakan mereka tidak didengarkan pemerintah. "Kami akan kembali lagi untuk mengingatkan penguasa bahwa korban Rawasari masih ada dan tetap menuntut haknya, jika ini tidak didengar kami akan kembali dengan jumlah yang lebih besar," kata Ferry.
Untuk diketahui, penggusuran warga Rawasari dilaksanakan pada Februari 2008. Pemprov DKI beralasan lahan bahwa tempat tinggal warga akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau. Belakangan, pemukiman justru dijadikan apartemen.
Hal itu telah mengundang protes warga tergusur. Sejumlah aksi sudah beberapa kali dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu, mulai dari membuat posko tempat menginap, ibu-ibu melakukan aksi jahit mulut, hingga aksi unjuk rasa.