Dana Abadi Umat Rp806 M Harus kembali ke Jemaah Haji

Rabu, Juni 27, 2012 0 Comments



Ilustrasi
Ilustrasi (sumber: Istimewa)
Selama ini Kementerian Agama menikmati keuntungan dari investasi dana abadi umat (DAU) ini. 

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak Kementerian Agama menurunkan ongkos naik haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).  

"Kami mengucapkan selamat bagi Anggito Abimanyu yang sudah  dilantik sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Dengan begitu, yang pertama harus dilakukan oleh Anggito adalah menurunkan ongkos naik haji," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi dalam rilisnya, Rabu (27/6). 

Pasalnya, menurut kajian Fitra, BPIH saat ini akan dipatok sebesar Rp34 juta atau US$3.715 pada tahun 2012. Ongkos naik haji tahun ini dinilai terlalu mahal dan sangat membebani jemaah haji. 

Padahal, kata Uchok, pada tahun 2011, ongkos naik haji hanya sebesar Rp30,7 juta. Berarti ongkos naik haji meningkat sekitar 4 jutaan rupiah.

Penaikan ongkos naik haji, lanjut dia, memperlihatkan para jemaah haji yang niatnya selama ini ingin melakukan ibadah haji sudah dijadikan 'komoditas bisnis' oleh Kemenag.

"Kalau Kementerian Agama dalam hal ini Dirjen Haji tidak mau dituduh 'orang-orang Haji 'sebagai komoditas bisnis kementerian. Lebih baik Kementerian Agama bisa menurunkan ongkos haji sampai bisa berkisar di bawah Rp27 juta per orang," papar Uchok. 

Bagaimana caranya? Fitra menjelaskan, Kementerian Agama harus mengembalikan keuntungan dari uang ongkos naik haji yang selama ini diinvestasikan kepada jemaah haji.
 
Ilustrasi keuntungan Kemenag dari memutar DAU ini sebagai berikut:

(1) Pada 3 Maret 2010, Kementerian Agama telah menginvestasikan DAU pada surat Berharga Syariah Negara KSBSN) pada seri SDHI 2012 A dengan nilai Nominal Rp447 miliar yang sudah jatuh tempo pada  3 Maret 2012 dengan suku bunga pertahun 7,61%.

(2) Pada 25 Agustus 2010 Kementerian agama menginvestasikan pada surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada seri SDHI 2014 B dengan nilai nominal sebesar Rp336 miliar yang akan jatuh tempo pada 25 Agustus 2014, dengan suku bunga sebesar 7,30% per tahun.

(3) Sejak tahun 1998, Menteri Agama dengan persetujuan Presiden RI, telah membeli saham BMI (Bank Muamalat Indonesia) sebanyak 19.990.000 lembar saham dengan nilai Rp1.000 per saham atau sebesar Rp19,9 miliar. 

Saham BMI ini ada sejak jemaah haji tahun 1992 sampai 1994, dengan cara memotong langsung salah satu komponen BPIH yaitu uang bekal daerah sebesar Rp10.000 per jemaah haji. Hingga kini, penyertaan saham pada BMI sudah beranak pinak, dan mencapai Rp23.742.320.000.

Karena itu, Fitra meminta Komisi VIII DPR agar anggaran investasi ini digunakan atau dipakai oleh jemaah haji sebagai bagian dari ongkos naik haji mereka. 

"Hal ini agar ongkos naik tahun 2012 lebih murah dari sebelumnya. Apalagi anggaran DAU yang diinvestasikan Kementerian Agama sudah berjumlah Rp806  miliar (Rp806.742.320.000). Maka tidak mengherankan, bisnis Haji ini sangat mengiurkan."

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.