KPU DKI Tetapkan Jumlah pemilih 6,9 Juta
Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, memutuskan daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 6.983.692 orang dengan total TPS sebanyak 15.059.
"Kami memutuskan dan menetapkan jumlah pemilih Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI Jakarta 2012 sesuai dengan yang tercantum di layar total 6.983.692 orang dan jumlah TPS 15.059. Ada penambahan jumlah, karena ada masukan-masukan dari timses (tim sukses claon)," ujar Ketua KPUD DKI Jakarta Dahliah Umar, di Jakarta, Sabtu (2/6) malam.
Usai memutuskan, kepada wartawan Dahliah menuturkan, dalam peraturan KPU, penetapan DPT merupakan wewenang KPU. Tetapi, prosedurnya harus melalui masukan dari masyarakat.
"Dari masukan masyarakat sejujurnya tidak banyak. Misalnya pada tanggal 20 sampai 21 Mei kita berikan kesempatan, namun hanya dua yang menyerahkan. Pada saat itu isunya ada 1,4 juta pemilih fiktif. KPU kemudian menyelusuri. Itu merupakan tanggungjawab kami, karena kami tidak ingin dicurigai. Jadi praktis setelah ditelusuri dan dilaksanakan perbaikan terkoreksilah sejumlah itu. Tidak terlapau jauh antara DPS dan DPT," tambahnya.
Dahliah berharap, dengan keputusan itu warga Jakarta tetap bersemangat menjalankan pemilukada. Tugas KPU selanjutnya adalah menyosialisasikan pasangan calon.
"Kami harap warga DKI tetap semangat mengikuti Pemilu DKI. Ini adalah moment kita semua. Kami sudah buka seluas-luasnya untuk memperbaiki daftar pemilih dan kami berkomitmen untuk menjaga itu dan mengawal agar orang yang terdaftar harus menggunakan hak pilih. Tugas KPU sekarang adalah sosialisasi seluas-luasnya tentang profil calon, trackrecord calon, tentang segala sesuatu terkait pasangan calon, supaya warga DKI itu mengenal siapa calon yang akan dipilih," terangnya.
Menyoal banyaknya penolakan dari tim kampanye pasangan calon, Dahliah menilai, semua pihak punya hak mengomentari keputusan KPUD. Namun, pada prinsipnya KPUD sudah bekerja maksimal.
"Itu adalah hak untuk mengomentari hasil kerja KPU. Kami pada prinsipnya bekerja sebaik-baiknya memberikan pelayanan. Kalau ada yang puas alhamdulillah, kalau tidak ya tidak harus dipaksa. Yang jelas dari seluruh pasangan calon kami sudah membuka seluas-luasnya untuk memperbaiki. Ini sudah final," ungkapnya.
Terkait apakah di Lapas atau rumah sakit akan didirikan TPS, KPUD memutuskan pemilih harus menghadirkan NIK baru bisa memilih.
"RS dan LP harus dihadirkan NIK-nya supaya tidak dipergunakan oknum untuk memanipulasi sebagai pemilih. Harus diperkuat dengan NIK," tandasnya.
Sementara itu, tim kampaye Jokowi-Basuki, Denny Iskandar, menuturkan pihaknya tetap menolak keputusan itu.
"Kami tetap tidak setuju dan menolak keputusan itu dan akan melakukan gugatan. Siapapun yang sepakat dengan keputusan ini akan kami gugat," singkatnya.
Berikut daftar pemilihan tetap pemilukada DKI Jakarta 2012:
Jakpus:
Pemilih terdaftar 791.059
Total 791.063
Jumlah TPS 1.713
Jakarta Utara:
Pemilih terdaftar 1.163.575
Total 1.165.078
Jumlah TPS 2.587
Jakarta Barat:
Pemilih terdaftar 1.503.434
Total 1.503.434
Jumlah TPS 3.331
Jakarta Selatan:
Pemlih terdaftar 1.511.031
Total 1.511.035
Jumlah TPS 3.223
Jakarta Timur:
Pemilih terdaftar 1.996.745
Total 1.996.747
Jumlah TPS 4.162
Kep. Seribu:
Pemilih terdaftar 16.335
Total 16.335
Jumlah TPS 43
Total keseluruhan:
Pemilih terdaftar 6.982.179
Total 6.983.692
Jumlah TPS 15.059