Lagi, Tarian Tor Tor Diklaim Milik Malaysia
Belum selesai polemik lagu "Rasa Sayang", tarian Pendet, Reog Ponorogo, dan Batik, kini Malaysia kembali mengklaim salah satu karya seni budaya bangsa Indonesia.
Tidak main-main, kali ini Rais Yatim, Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia mengklaim tarian Tor Tor dan Godang Sambilan, seni tarian khas suku Batak, Sumatera Utara, sebagai milik negeri jiran itu.
Rais menegaskan bahwa tarian Tor Tor dan Godang Sambilan akan dimasukan dalam "Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005", artinya Tor Tor dan Godang Sambilan secara resmi dimasukand alam daftar warisan-warisan budaya Malaysia.
"Tetapi dengan syarat pertunjukan berkala mesti ditunjukkan, bermakna tarian mestilah ditunjukkan, paluan gendang dipelbagaikan dalam pertunjukan di khalayak ramai," kata Rais, Kamis (14/6) silam di Kuala Lumpur, Malaysia, seperti dikutip dari Bernama.
Menurut Rais pengakuan atas tarian masyarakat Mandailing itu adalah bagian dari perwujudan jargon 1Malaysia, bagian dari keragaman di negeri itu.