Makhluk itu Bernama Korupsi

Jumat, Juni 29, 2012 0 Comments



Ratman Aspari
Meski negeri ini dihuni oleh masyarakat yang cukup agamis, berbagai penelitian internasional, antara lain dilakukan oleh Political and Economic Risk Consultantcy (PERC) dan Transparancy International (TI) telah menetapkan, Indonesia termasuk sebagai negara terkorup di dunia. Bahkan dalam beberapa pekan terakhir ini, ramai diberitakan Indonesia sebagai negara gagal.

Dihadang oleh berbagai institusi pengawasan dan gertakan undang-undang maupun badan pengawasan serta acaman pembasmian, seperti, UU RI Nomor 20/2001, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikenal sebagai lembaga yang agung (supreme audit), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang konon amat “galak”, berbagai inspektorat sampai Bawasda, belum lagi DPR/DPRD.

Di era tahun 1970-an, sudah ada Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara.Sampai kini ada kementerian khusus yang mengurusi penertiban aparatur negara (Men-PAN) dan macam-macam badan ataupun lembaga pengawasan lainnya.

Meski demikian, korupsi tetap berjalan dengan langkah leha-leha, santai, dan aman. Barangkali lantaran korupsi termasuk virus sosial yang sepantar tuannya dengan profesi pelacur atau prostitusi, penyakit ini sulit disembuhkan.

Sikap masyarakat yang terlanjur kecipratan pengaruh budaya feodal dan sistem masyarakat kapitalistik yang lebih menghargai kekayaan ketimbang kejujuran ataupun kesederhanaan, membuat gerak korupsi kian subur. Padahal kejujuran dan kesederhanaan merupakan upaya paling praktis untuk tidak berbuat korupsi.

Intinya, kembali kepada faktor manusiannya, bukan aturannya. Nyaris tak ada manfaatnya kita membuat berbagai aturan, jika faktor moralitas aparat tidak bisa diandalkan.

Tindak korupsi sebenarnya telah berlangsung sejak dulu kala. Tahun 1930-an misalnya, telah ditemukan dokumen akuntansi The Exchequers of England and Scotland, jauh sebelum Perancis dan Italia mengadakan kegiatan audit dan pengawasan di abad 13 bagi para pejabat publik.

Di Indonesia sejak zaman penjajahan sampai pemerintahan Bung Karno juga sudah ada langkah-langkah pencegahan secara hukum.

Pada awal pemerintahannya, SBY telah mencanangkan Gerakan Aksi Nasional Anti Korupsi bersamaan dengan Hari Anti Korupsi Internasional yang ditetapkan oleh PBB. Tak tanggung-tanggung, pada tanggal 09 September 2004 muncul Inpres Nomor 05/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi sebagai bentuk konkret pemerintah dalam memberangus tindak terkutuk itu.

Di kalangan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) telah lahir Kepmendiknas Nomor: 030/0/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional serta Kepmendiknas No.097/U/2002 tentang Pedoman Pengawasan Pendidikan, Pembinaan Pemuda, dan Pembinaan Olahraga. Lalu, disusul dengan Kepmendiknas No.027/P/2005 tentang Pembentukan Tim Aksi Nasional Percepatan Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional yang diketuai oleh Inspektur Jenderal Depdiknas. Mendiknas sendiri bertindak sebagai penanggung jawab.

Berbagai modal untuk memberantas korupsi di lingkungan pendidikan sudah amat cukup sebagai modalaction. Hasilnya? Belum maksimal, semua nyaris tak mempan. Berbagai kasus BOS dan DAK muncul di sana-sini. Terlalu banyak pejabat pendidikan diciduk dan dimasukkan bui, gara-gara tergoda anggaran yang menggiurkan.

Amat tragis, dulu dikeluhkan minimnya anggaran hingga tantangan utama untuk memajukan pendidikan selalu menghadang. Kini anggaran pendidikan sudah dicanangkan mencapai 20 persen dari seluruh RAPBN 2009. Bayangkan, angka setelah revisi saja menyebutkan, besaran anggaran itu mencapai Rp207,1 triliun. Wow!

Pencipta sistem Network Twenty One, Jim Dorman, dan pakar kepemimpinan serta motivasi, Ohan C.Maxwell, pernah “menyindir” kita ketika melihat terlalu banyak UU, aturan, dan institusi pengawasan/audit. Menurut mereka, berbagai perangkat itu tak lebih hanya bersifat visioner, padahal yang dibutuhkan adalah praktik dari bangunan impian itu.

Jadi, terasa percuma saja kita terus-menerus membangun mimpi, jika pada kenyataannya korupsi tetap subur, Indonesia terus “menjaya” dan mendominasi peringkat tertinggi dalam urusan menggarong uang rakyat.

Lebih baik menempuh jalan praktis saja, kembali ke masalah pembangunan manusia seutuhnya, termasuk moralitas. Lebih murah dan praktis!


Ratman Aspari
Penulis Lepas
 

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.