Marzuki Alie Bantah Tuduhan Terima Uang Proyek PPID
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie membantah tuduhan terdakwa kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati yang dikemukakan dalam persidangan Tipikor, hari ini. Wa Ode menyebutkan semua pimpinan DPR termasuk Marzuki Alie mendapatkan uang sebesar Rp300 miliar dari proyek tersebut.
"Sudah pasti, sangat yakin itu tidak benar, semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," kata Marzuki, saat dihubungi wartawan, hari ini.
Marzuki melanjutkan dia tidak pernah main-main soal proyek yang ada di Badan Anggaran (Banggar). Tuduhan Wa Ode menurutnya tidak berdasar sama sekali.
Wa Ode, kata Marzuki, bahkan pernah mendatangai rumah dinasnya tanpa ada sebab dan undangan yang jelas, bahkan sempat mencium tangan Marzuki.
"Dulu waktu memfitnah kata pimpinan, enggak ada hujan enggak ada angin datang kerumah sewaktu ada acara padahal enggak diundang, dan sujud cium tangan, sekarang ngomong begini, nanti cium kaki barangkali," tutur dia.
Marzuki meminta agar Wa Ode berkata jujur termasuk adanya indikasi Wa Ode menerima uang dari sejumlah daerah. Marzuki sendiri menegaskan tidak pernah membahas dan menandatangani apapun terkait Banggar.
"Wa Ode harus minta maaf sama rakyat Indonesia dan kembalikan uangnya ke negara sehingga rakyat percaya. Saya tidak pernah bersentuhan dengan Banggar," tandas politikus Demokrat itu.