Siti Fajriah Kunci Penuntasan Kasus Bank Century
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bidang Pengawasan Siti Fajriah diposisikan sebagai salah satu kunci dalam kasus Century. Oleh karena itu, KPK akan meminta pendapat dari IDI terkait Siti karena sedang sakit.
"Itu yang akan kami minta lebih lanjut klarifikasinya, beliau (Siti) titik kunci untuk membuka tabir-tabir," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat rapat bersama Tim pengawas (Timwas) Century di Gedung Parlemen, Senayan, hari ini.
Keterangan Siti, dianggap KPK menjadi hal penting dalam proses pengucuran dana talangan bank gagal tersebut. Menurut Bambang Widjojanto berdasarkan penjelasan dokter pribadi Siti Fajriah, dia masih dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat memberikan keterangan.
Namun mantan advokat ini mengatakan, sebenarnya ada kondisi orang yang meski dalam keadaan sakit masih bisa memberikan keterangan. Dia menambahkan, KPK juga berencana memeriksa saksi terkait fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).
Saksi yang tidak dia sebutkan namanya itu dianggap menjadi salah satu saksi kunci karena peran yang sangat strategis. Untuk mempercepat penyelidikan, KPK juga telah menambah personel yang menangani kasus Century.
"Selain pimpinan dan penyelidik, kami juga tambah penasihat, penyidik, dan penuntut," tutupnya.