Materi di Balai Latihan Kerja Tak Sesuai Permintaan
Jaringan kelompok advokasi buruh pekerja migran menuntut pemerintah mendirikan balai latihan kerja yang lebih baik bagi calon pekerja rumah tangga migran yang akan ditempatkan di luar negeri agar mereka mendapatkan pelatihan dan persiapan yang lebih baik dan terhindar menjadi korban perdagangan manusia.
Lili Pudjiati, mantan tenaga kerja Indonesia di Taiwan, mengatakan bahwa berdasarkan pengalamannya mengikuti pelatihan yang disediakan oleh agen penempatan, keterampilan yang dipelajarinya selama mengikuti pelatihan tidak terpakai ketika dia tiba di negara tujuannya.
“Apa yang diajarkan di balai latihan kerja tidak terpakai karena berbeda dan tidak sesuai dengan standar yang ada di negara tujuan,” ujar Lili dalam jumpa pers yang diadakan oleh jaringan advokasi pekerja migran di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, hari ini.
Lili memberikan contoh bahwa ketika tiba di negara tujuannya, dia tidak bisa mengoperasikan mesin cuci otomatis karena yang diajarkan di balai adalah cara menggunakan mesin cuci manual. Lili juga mengatakan bahwa apa yang diajarkan lebih mengenai bagaimana calon tenaga kerja harus bersikap dan menuruti kemauan majikan di luar negeri.
“Tapi kami tidak pernah diajarkan kalau pekerja rumah tangga punya hak-hak,” ujar Lili. Nurus Mufidah dari Jaringan Advokasi Revisi UU Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri (Jari PPTKILN) mengatakan bahwa apa yang dialami Lili adalah salah satu masalah yang dihadapi oleh para calon tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
“Mereka sangat minim informasi dan malah mendapat informasi dari calo,” ujar Nurus, sambil menambahkan bahwa pemerintah harus mengambilalih penyediaan dan penyelenggaraan pelatihan calon tenaga kerja dari agen penempatan dan perekrutan.