Menhub: Beberapa Ahli Waris Korban Sukhoi Berebut Santunan
Menteri Perhubungan, Evert Erenst Mangindaan, berharap tidak ada perselisihan antara ahli waris korban jatuhnya pesawat buatan asal Rusia Sukhoi Superjet 100 sehingga santunan bisa disalurkan.
”Sekarang harus jelas ahli warisnya siapa. Itu yang perlu diproses lagi karena ada tiga ahli waris berebut,” kata Mangindaan, di Kompleks Istana Kepresidenan, hari ini.
Proses pencairan santunan, imbuhnya, tidak akan lama sejauh tidak ada perselisihan.
Telah ada pernyataan dan edaran dari Sukhoi Civil Aircraft Company (SCAC) Rusia yang memproduksi pesawat sukhoi dan juga duta besar Rusia di Indonesia bahwa mereka akan memberikan santunan sebesar Rp1,25 miliar kepada masing-masing korban.
Selain itu juga ada santunan dari Jamsostek untuk pekerja dari pemerintah. Namun dirinya tidak mengetahui persis jumlahnya. Kemudian, ada juga santunan dari Sky Aviation berupa asuransi bagi stafnya yang menjadi korban sebesar Rp50 juta.
Pesawat Sukhoi Superjet 100 jatuh menabrak Gunung Salak Bogor pada 9 Mei saat melakukan joy flight sebagai bagian dari promosi pemasaran di Indonesia. Akibat kecelakaan tersebut, 45 orang yang terdiri dari penumpang dan kru pesawat meninggal dunia.