Menhub: Beberapa Ahli Waris Korban Sukhoi Berebut Santunan

Rabu, Juni 06, 2012 0 Comments



Sejumlah kerabat dan keluarga korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 mengangkat peti jenazah usai serah terima di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. FOTO: EPA
Sejumlah kerabat dan keluarga korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 mengangkat peti jenazah usai serah terima di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. FOTO: EPA
Proses pencairan santuan tidak akan lama selama tak terjadi perselisihan 

Menteri Perhubungan, Evert Erenst Mangindaan, berharap tidak ada perselisihan antara ahli waris korban jatuhnya pesawat buatan asal Rusia Sukhoi Superjet 100 sehingga santunan bisa disalurkan.

”Sekarang harus jelas ahli warisnya siapa. Itu yang perlu diproses lagi karena ada tiga ahli waris berebut,” kata Mangindaan, di Kompleks Istana Kepresidenan, hari ini.

Proses pencairan santunan, imbuhnya, tidak akan lama sejauh tidak ada perselisihan. 

Telah ada pernyataan dan edaran dari Sukhoi Civil Aircraft Company (SCAC) Rusia yang memproduksi pesawat sukhoi dan juga duta besar Rusia di Indonesia bahwa mereka akan memberikan santunan sebesar Rp1,25 miliar kepada masing-masing korban.

Selain itu juga ada santunan dari Jamsostek untuk pekerja dari pemerintah. Namun dirinya tidak mengetahui persis jumlahnya. Kemudian, ada juga santunan dari Sky Aviation berupa asuransi bagi stafnya yang menjadi korban sebesar Rp50 juta.

Pesawat Sukhoi Superjet 100 jatuh menabrak Gunung Salak Bogor pada 9 Mei saat melakukan joy flight sebagai bagian dari promosi pemasaran di Indonesia. Akibat kecelakaan tersebut, 45 orang yang terdiri dari penumpang dan kru pesawat meninggal dunia.

 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.