Menpora: Soal Anas Diserahkan Semua kepada KPK
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mengatakan pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum diserahkan sepenuhnya pada KPK.
"Kami serahkan semua kepada KPK. Yang penting kalau kami di Kemenpora dan jajarannya jelas siap bekerja sama penuh dengan KPK, dan kami serahkan semuanya ke KPK," kata Andi, di sela-sela rapat dengan Komisi X, di ruang Komisi X DPR, Jakarta, hari ini.
Anggota Dewan Kehormatan Demokrat itu mengatakan ada prosedur tersendiri dalam penanganan internal di partai.
Andi menambahkan, BPK sudah mengaudit proyek ini dan KPK sedang menyelidiki, sehingga Demokrat disebutnya menyerahkan hal ini pada proses hukum.
"Ya kami semua senang bisa selesai, bisa tuntas diusut kalau bisa segera mungkin diusut tuntas. Kalau yang melakukan penyimpangan ya tentunya harus bertanggungjawab," tandas Andi.
Untuk diketahui, KPK sudah menjadwalkan pemanggilan Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi proyek pusat olah raga Hambalangan, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Anas dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (27/6) besok.