Neneng Bisa Pulang ke Rumah, Bukti Intelijen Lemah
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ahmad Basarah, mempertanyakan kinerja aparat intelijen dan imigrasi Indonesia yang ketahuan tak bekerja becus pada proses penangkapan Neneng Sri Wahyuni.
Menurut Anggota Komisi III DPR itu, penangkapan Neneng sebagai buronan interpol di rumahnya, di Pejaten, Jakarta Selatan, memang penuh keanehan.
Sebagai buronan interpol, seharusnya KPK sudah bisa menangkap Neneng saat memasuki wilayah Indonesia. Tetapi justru setelah sehari di Indonesia, Neneng ditangkap di rumahnya sendiri.
"Kita patut mempertanyakan mengapa kekuatan intelejen dan interpol kita begitu lemah? Bagaimana jika yang ke Indonesia adalah gembong teroris atau bandar kakap kartel narkoba internasional?" kata Basarah.
Dia menegaskan bahwa kasus Neneng itu harus menjadi catatan bagi kinerja interpol.
Di sisi lain, lanjutnya, klaim KPK bahwa Neneng ditangkap dan bukan menyerahkan diri juga terdengar aneh. Sebab jika Neneng memang masih ingin buron, kata Basarah, agak aneh bila dia dengan sukarela masuk kembali ke wilayah Indonesia dan pulang ke rumahnya.
"Kalau kita berprasangka baik, saya kira kepulangan Neneng ke indonesia memang ingin menyerahkan diri agar kasus hukumnya segera diselesaikan. Saya kira dia juga lelah berada dalam pelarian terus, apalagi anaknya masih kecil-kecil," kata Basarah.