Neneng Tak Terlacak Masuk Indonesia
Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), tidak terlacak datanya ketika memasuki Indonesia.
"Nama yang bersangkutan tidak ada / tidak terdaftar di dalam Data Perlintasan Keimigrasian," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maryoto Sumadi kepada wartawan, Kamis (14/6).
Maryoto mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan data perlintasan keimigrasian di kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta dan di Batam.
Di dua kantor imigrasi tersebut, nama Neneng diketahui tidak tercatat di dua perlintasan tersebut.
Menurut Maryoto, data keimigrasi terakhir terkait Neneng adalah ketika istri Muhammad Nazaruddin tersebut meninggalkan Indonesia.
"Data yang ada atas nama yang bersangkutan masih data lama saat yang bersangkutan meninggalkan Indonesia, setelah itu tidak ada data lagi," kata Maryoto.
Kemarin (13/6), KPK mengklaim berhasil menangkap Neneng. Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto dalam konferensi pers di KPK mengatakan pada Selasa (12/6) malam, KPK mendapat informasi Neneng pada malam itu berangkat dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Batam, Kepulauan Provinsi Riau.
Neneng menggunakan jalur laut untuk memasuki Batam. Setibanya di Batam, Neneng bermalam di Batam Center Hotel.
Sehari kemudian, Neneng berangkat menggunakan pesawat Citilink menuju Bandara Soekarno-Hatta dan mendarat pada pukul 11.30 WIB.
Tim KPK membuntuti perjalanan Neneng dari bandara menuju kediamannya di Pejaten. Pukul 15.30 WIB, Neneng tiba di rumahnya dan di situlah KPK menangkap Neneng.
"Penangkapan dilakukan dengan cepat dan tidak ada perlawanan karena di rumah hanya ada tiga orang yaitu Neneng dan dua pembantunya," kata Bambang.
Neneng ditetapkan menjadi tersangka karena diduga sebagai broker proyek senilai Rp 8.9 miliar.
Proyek tersebut dimenangkan PT Alfindo Nuratama yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain. KPK menemukan kerugian keuangan negara Rp 3,8 miliar dalam proyek tersebut.