Parpol Dinilai Hanya Berlandas pada Kepentingan Pribadi
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sarpin mengatakan, parpol hanya berlandaskan kepentingan pribadi atau masing-masing golongan sehingga menyimpang dari tujuan awal.
"Sebenarnya, tujuan awal parpol adalah memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara. Serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujarnya di Pangkalpinang, hari ini.
Menurut dia, saat ini parpol tersebut sudah melenceng dari tujuan awal karena terpengaruh oleh tekanan kepentingan pribadi dan akan menghalalkan segala cara untuk kepentingan tersebut termasuk menyingkirkan orang-orang yang menghalanginya.
Dalam dunia politik semua hal dianggap benar untuk mensukseskan kepentingan pribadi tersebut dan sudah menyimpang jauh dari pengamalan Pancasila.
"Dalam berpolitik itu tidak ada teman sejati yang ada hanya lawan dan kepentingan masing-masing golongan tersebut," ujarnya.
Semestinya parpol itu harus berpegang teguh pada Pancasila untuk bisa menjadikan organisasi itu berjalan sesuai dengan kehendak rakyat kecil. Pancasila merupakan rumusan dalam hubungan manusia dengan masyarakat sebagai perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam perbedaan tersebut.
Ia mengatakan, pengamalan itu bisa dilakukan dari hal yang paling kecil agar bisa mendidik generasi muda penerus bangsa mengikuti langkah itu.
Sekarang yang bisa merubah kondisi itu adalah generasi muda dan pemimpin parpol yang bersangkutan agar kembali lagi ke landasan Pancasila.
"Semua itu sebenarnya tergantung dari pribadi masing-masing golongan agar tidak melakukan hal yang menyimpang dari tujuan awal," ujarnya.