Pasek Tantang KPK Tuntaskan Kasus Gayus
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika, menilai hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cenderung mengungkap kasus-kasus yang nilainya tidak mencapai angka triliunan rupiah.
Padahal menurut dia, KPK bisa membongkar konspirasi pajak, mafia tambang hingga penyelewengan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang nilainya triliunan rupiah.
Hingga saat ini, KPK menurut Gede Pasek membongkar kasus bernilai kecil namun ramai sensasi, dia menyebutkannya dengan istilah kasus infotainment.
"Masih (tangani kasus infotainment), yang kami harapkan nilainya triliunan. Sekarang lebih banyak hingar bingar," kata Pasek saat rapat kerja dengan KPK di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/6).
Supaya tidak dibilang hanya menangani kasus "infotainment", Pasek mendesak KPK untuk membuka kembali kasus dugaan mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai pajak, Gayus Tambunan.
"Kasus Gayus nilainya besar, itu bisa menjadi pintu masuk dan sebagai pondasi awal untuk membuka kasus pengungkapan mafia pajak yang lebih besar," tegas Pasek.
Pasek melanjutkan kasus korupsi pajak yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan perlu didalami KPK karena dia pernah memegang berkas pajak 149 perusahaan besar.
Sialnya, kata anggota Fraksi Partai Demokrat itu, hingga kini belum ada satupun pihak pemberi suap yang ditetapkan sebagai tersangka.