Penipuan Mengatasnamakan IDI Diungkap

Jumat, Juni 15, 2012 0 Comments



Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto (sumber: Istimewa)
"Pelaku menjalankan modus mengirimkan pesan singkat kepada para dokter, untuk mengirimkan uang transport dan akomodasi acara seminar." 

Aparat Polda Metro Jaya mengungkap sindikat kasus penipuan mengatasnamakan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Para pelaku menyasar para dokter sebagai korbannya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa para pelaku berjumlah lima orang. Yakni B alias Dr SB (23), S (26), H (22), H alias AR (33) dan N (35), sedangkan inisial korban, yaitu SB, WR, AY, I dan R. Para pelaku telah merugikan para korbannya hingga ratusan juta rupiah.

"Pelaku menjalankan modus mengirimkan pesan singkat kepada para dokter, untuk mengirimkan uang transport dan akomodasi acara seminar," kata Rikwanto di Jakarta, Jumat (15/6).

Pada 1 Februari 2012, awalnya Sekretaris Jenderal IDI, Dr SB mendapatkan informasi dari Dr WR yang menerima pesan singkat mengatasnamakan Dr SB mengundang acara seminar bidang kedokteran di Hotel Nusa Dua Bali, 2-3 Juni 2012.

Pengirim pesan singkat menyebutkan undangan IDI untuk Dr SF (Nomor Peserta 19992745) dapat mengambil undangan pada hari Senin di ruangan Sekjen IDI.

Peserta seminar juga diberikan biaya transportasi dan akomodasi yang ditanggung pihak IDI sebesar Rp5 juta per orang, serta diperintahkan untuk menghubungi Sekjen IDI dengan nomor telepon selular yang tertera.

Rikwanto menjelaskan seseorang yang tidak dikenal yang mengatasnamakan Sekjen IDI menghubungi Dr WR dan Dr I, penelpon tersebut digiring untuk mendatangi anjungan tunai mandiri (ATM).

Selanjutnya, Dr WR mengirimkan uang sebesar Rp13,5 juta kepada rekening tersangka, sedangkan Dr I mentransfer uang sekitar Rp50 juta.

Setelah sadar terjadi penipuan, para korban melaporkan kepada Polda Metro Jaya.

Kemudian, penyidik Polda Metro Jaya menelusuri sindikat penipuan melalui pesan singkat telepon selular tersebut.

Pada 2 Juni 2012, aparat Polda Metro Jaya menangkap tersangka B alias Dr SB, S dan H di Desa Lakoro Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Petugas juga menyita barang bukti sembilan unit telepon selular, dua unit laptop, dua unit modem, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atasnama B alias Dr SB, dua buku tabungan (BNI dan BRI), dokumen berisi nomor telepon dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya dan Dokter RSUD Mowewardi Surakarta.

Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru menambahkan tersangka B berperan mengirimkan pesan singkat dan mengaku sebagai Sekjen IDI.

Tersangka S membantu menyediakan laptop untuk mencari nomor dokter yang menjadi sasaran korban penipuan, sedangkan H ikut menikmati uang hasil penipuan dan membantu S.

Penyidik juga menangkap tersangka H alias AR di Desa Kalukubula Jalan Guru Tua 10, Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Selatan, Rabu (6/6).

Sementara, tersangka N menyerahkan diri kepada penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/6).

Audie mengungkapkan para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik juncto Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
 

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.