PKS Isyaratkan Menolak Gedung Baru KPK
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengisyaratkan keengganannya untuk menyetujui pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Komisi III dari fraksi PKS, Nasir Jamil mengatakan, PKS harus selektif memilih permintaan pembangunan gedung. "Ada beberapa mitra kerja juga yang minta gedung baru, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," kata Nasir, di gedung Parlemen, Senayan, Jumat (22/6).
"Tentu Komisi III akan mempertimbangkan sehingga tidak diskriminatif, jangan ada kesan KPK diberikan tapi yang lain tidak diberikan," lanjutnya.
Nasir mengatakan, anggaran pembangunan gedung baru memang masih dibintangi, karena tengah dalam proses pembahasan. Namun, tanda bintang yang belum dicabut atas dana sekitar Rp166 miliar itu, bukan berarti menunjukkan keinginan Komisi III menghalangi rencana KPK ini.
Karena itu, Komisi III akan berkomunikasi dengan Sekretariat Negara untuk mengecek gedung-gedung milik negara, yang kemungkinan bisa digunakan KPK.
"Hari Senin dan Selasa bahas anggaran mitra kerja, kami bahas dalam rapat internal," kata Nasir.