Proses Cepat, Miranda Berterimakasih ke KPK
Tersangka Miranda Swaray Goeltom berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena proses penyidikan perkara dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 silam yang menjeratnya berjalan dengan cepat.
"Saya berterimakasih kepada KPK sudah melakukan penyidikan dengan tepat dan terhitung cepat sesuai permintaan saya," kata Miranda, usai menjalani pemeriksaan sekaligus pelimpahan berkas dari penyidikan ke penuntutan di kantor KPK, Jakarta, hari ini.
Miranda mengatakan dengan tuntasnya proses penyidikan hari ini, maka dalam waktu dua minggu kasusnya akan segera disidangkan. Di sidang nanti, dia yakin takkan dinyatakan bersalah. "Kita tunggu saja dengan sabar di persidangan seperti apa," ujar dia
Menurut dia, KPK tidak mempunyai bukti yang cukup terhadap perbuatan suap yang disangkakan kepadanya. "Tidak ada bukti yang menunjukan bahwa saya telah memberikan sesuatu. Tidak ada bukti juga saya menyuruh," tutur dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Miranda, Dodi Abdulkadir mengatakan bukti yang digunakan untuk menjerat kliennya hanyalah sebuah bon makan di Club Bhimasena Hotel Dharmawangsa. "Buktinya hanya bon," ungkap dia.
Hotel Dharmawangsa merupakan lokasi pertemuan antara Miranda dengan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPDIP. Dalam pertemuan itu, Miranda menyampaikan visi misinya sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.