KPK Geledah Kantor Hartati Murdaya
Penggeledahan dilakukan di kantor PT CCM di Jalan Cikini Raya 78, Jakarta Pusat, Jumat (29/6). PT CCM diketahui dimiliki oleh pengusaha Hartati Murdaya yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat dan Ketua Walubi.
Selain menggeledah kantor perusahaan CCM, KPK juga menggeledah sebuah kantor di Jalan Imam Bonjol Nomor 24, Jakarta. Tidak diketahui perusahaan apa yang berada di kantor tersebut.
Soal penggeledahan ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mengatakan KPK belum bisa mengungkap secara terang benderang mengenai tindakan yang tengah dilakukan KPK.
Namun, Bambang memastikan segala upaya pengumpulan barang bukti dan fakta dilakukan sesuai dengan prosedur hukum.
"Kami belum bisa menyebutkannya secara eksplisit kepada publik karena khawatir mengganggu proses. Mohon publik dan media bersabar karena pada saat yang tepat akan segera diberitahukan semuanya," kata Bambang.
Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Anshori dan Gondo Sudjono. Anshori diketahui merupakan General Manajer PT Hardaya Inti Plantation.
Perusahaan tersebut diketahui memiliki keterikatan dengan PT Cipta Cakra Murdaya. Sedangkan Gondo diketahui merupakan Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation.
KPK menjadikan keduanya sebagai tersangka karena diduga telah menyuap Bupati Buol Amran Batalipu terkait pengurusan hak guna usaha perkebunan di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).