Saksi Ahli: Afriyani Bawa Mobil 99 Km/Jam

Rabu, Juni 13, 2012 0 Comments



Terdakwa kasus kecelakaan maut Afriyani Susanti, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. FOTO: Safir Makki/JAKARTA GLOBE
Terdakwa kasus kecelakaan maut Afriyani Susanti, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. FOTO: Safir Makki/JAKARTA GLOBE
Kecepatan rata-rata tersebut diketahui dari seorang Ahli Fisika dan Eksperimental, Djoko Triyono.

Terdakwa kasus kecelakaan maut, Afriyani Susanti (30), diketahui mengemudikan mobil Xenia hitam dengan kecepatan rata-rata 99 km/jam, sebelum menabrak 12 orang pejalan kaki di sekitar Halte Tugu Tani pada Januari 2012 lalu.
 
Kecepatan rata-rata tersebut diketahui dari seorang Ahli Fisika dan Eksperimental, Djoko Triyono, yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/6).
 
"Analisis kecepatan mobil berdasarkan dari CCTV yang terdapat pada gedung Allya yang terletak di depan halte. Untuk menganalisis itu dari hukum fisika sangat mudah sekali," kata Djoko, yang juga Dosen Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Indonesia itu.
 
Menurut Djoko, dari hasil CCTV bisa dilihat jarak dan waktu yang ditempuh dari jumlah frame mobil itu melintas.
 
"Kecepatan mobil didapat dari rumus sederhana fisika yakni jarak tempuh dibagi waktu tempuh. Jarak dari CCTV dan olah TKP, waktu tempuh dari laju frame red," katanya.
 
Metode penghitungan yang didapat  melalui perjalanan mobil, berapa jarak yang ditempuh, selama itu berapa frame dari cctv yang telah dilewati.
 
"Metode tersebut juga dikuatkan dengan datang ke TKP, melihat kalau dari arah CCTV bagaimana," ujarnya.
 
Dari frame-frame tersebut maka ditemukan batas bawah kendaraan tersebut  adalah 88 km/jam dan batas atas 110 km/jam.

"Jadi kalau dirata-ratakan  99 km/jam," kata Djoko.
 
Penghitungan kecepatan tersebut dianalisis oleh Djoko pada saat sebelum mobil tersebut menabrak 12 orang pejalan kaki dimana sembilan di antaranya meninggal tempat.
 
Selain menganalisis mobil yang dikemudikan Afriyani, Djoko bersama  timnya juga mengaku telah menganalisis kendaraan lain yang melintas  bersamaan dengan mobil tersebut.
 
"Kendaraan lain, seperti mobil pribadi melaju sekitar 60 km/jam dan ada juga bajaj yang melaju sekitar 30 km/jam," kata Djoko.

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.