Setiap Bulan, 100 Produk Beracun Banjiri Indonesia
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, setiap bulan ada sekitar 100 produk impor mengandung zat berbahaya beredar di seluruh wilayah Indonesia.
"Berdasarkan pengawasan kami di seluruh kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Batam dan Makassar, temuan produk impor berbahaya itu tidak memenuhi standar," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan Deddy Saleh di sela-sela sosialisasi kebijakan impor di Denpasar, hari ini.
Dia mengatakan, barang impor yang bermasalah tersebut, berupa peralatan untuk kebutuhan industri, konstruksi dan pertanian.
Untuk produk makanan merupakan tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun pengawasannya tetap dilakukan bersama dengan Kemendag.
"Kami juga menemukan 19 jenis organisme penggangu tanaman pada 2011 yang dibawa oleh produk impor yang masuk ke dalam negeri," ujarnya.
Deddy menjelaskan, organisme penggangu tanaman itu terbawa oleh produk-produk holtikultura dari luar negeri, seperti dari jeruk, apel dan sayuran.
"Produk yang terdapat organisme yang membahayakan oleh badan karantina ditahan dan dimusnahkan atau dikembalikan," ucapnya.
Menurut Deddy, jumlah organisme berbahaya tersebut diyakini masih banyak yang tidak terdeteksi dan beredar di pasaran.
Oleh karena itu, tambah dia, pihaknya akan lebih memperketat lagi produk impor yang masuk dengan memberikan persyaratan lebih banyak lagi, seperti izinnya, dilakukan pemeriksaan, label dan kemasan.
"Sampai sekarang para importir yang nakal dengan memasukkan tanpa sengaja produk membahayakan belum mendapatkan sanksi karena belum ada peraturannya," katanya.