Siap Kampanye, Foke Ajukan Cuti
Calon Gubernur Incumbent, Fauzi Bowo (Foke) mengaku telah mengajukan cuti kepada Kementrian Dalam Negeri guna mengikuti masa kampanye pada 24 Juni hingga 7 Juli mendatang.
"Saya sudah mengajukan surat permohonan cuti ke Menteri Dalam Negeri," ujar Fauzi Bowo di rumah dinasnya di Jalan Teuku Umar No. 7, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).
Sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, setiap calon Gubernur incumbent diimbau untuk mengajukan cuti dalam mengikuti kampanye dua pekan mendatang.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta juga telah mengingatkan para cagub yang masih memangku jabatan di daerahnya untuk segera mengajukan cuti paling lambat 12 hari sebelum kampanye, atau hari ini.
"Yang saya ajukan adalah ijin cuti untuk kampanye sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi kita tunggu saja," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Media Center Foke-Nara, Kahfi Siregar membenarkan calon incumbent Fauzi Bowo mengajukan ijin cutinya hari ini.
"Karena cuti itu hak beliau sebagai Gubernur," ungkapnya. Selain Fauzi Bowo, cagub incumbent lainnya yang turut bertarung dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI adalah Joko Widodo dan Alex Noerdin mengaku telah mengajukan surat permohonan cuti.