Total Fee Hambalang Rp1 Triliun
Setelah membeberkan bahwa PT Dutasari Citralaras sebagai pengatur fee atau komisi proyek pembangunan pusat olahraga Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, terpidana kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin juga mengungkapkan jumlah fee yang diterima sejumlah petinggi Partai Demokrat.
Nazaruddin, usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dalam pembahasan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional, mengatakan total komisi dari proyek Hambalang adalah Rp1 triliun.
"Fee-nya adalah Rp1,1 triliun. Fee-nya 18 persen," kata Nazaruddin di kantor KPK, Kamis (28/6).
Komisi 18 persen dari total nilai proyek Hambalang itu disepakati antara Mahfud Saroso, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras yang merupakan perusahaan subkontrak dengan PT Adhi Karya rekanan proyek Hambalang.
"Itu deal-nya antara Mahfud dan Adhi Karya yang disepakati oleh Mas Anas," kata Nazaruddin.
Mantan Bendahara Partai Demokrat ini menjelaskan komisi delapan persen itu tidak semua langsung terealisasi. Untuk realisasi awal adalah Rp100 miliar.
Dari Rp100 miliar tersebut, sebanyak Rp50 miliar digunakan untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres di Bandung tahun 2010 silam.
"Rp50 miliar untuk memenangkan Mas Anas untuk dibawa kongres di Bandung. Dijadikan uang dolar itu yang dibawa ke Bandung," kata Nazaruddin.
Rp50 miliar sisanya, menurut Nazaruddin dibagi-bagikan ke Pimpinan Badan Anggaran (Banggar), Andi Malarangeng dan anggota Komisi X DPR.
"Rp20 miliar untuk temen-teman Komisi X. Rp10 miliar untuk pimpinan Banggar. Rp20 miliar untuk Andi Malarangeng yang diterima oleh Choel (Adik Andi). Itupun katanya udah terealisasi periode-periode ini.," kata Nazaruddin.