Komnas Tembakau Minta Muhaimin Tarik Pernyataannya
Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas Tembakau) meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mencabut pernyataan yang terkesan membela industri rokok.
Beberapa waktu lalu, Muhaimin menyatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pengendalian dampak tembakau sebaiknya ditunda pengesahannya karena akan menyebabkan 500.000 orang kehilangan pekerjaannya.
Muhaimin mengatakan dirinya siap memfasilitasi dialog antara pemerintah dengan asosiasi petani tembakau dan produsen rokok terutama rokok kretek.
Pengurus Komnas Tembakau Widyastuti Soerojo mengatakan banyak industri rokok gulung tikar karena pelanggaran aturan administratif atau kedapatan cukai palsu, bukan karena aturan seperti RPP tembakau.
"Tuduhan adanya ancaman PHK adalah provokasi yang tidak bertanggung jawab dan hanya akan menimbulkan keresahan rakyat," kata Widyastuti, hari ini.
Ketua Komnas Pengendalian Tembakau sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr. Prijo Sidipratomo, Sp, Rad(K), menegaskan masalah rokok seharusnya tidak perlu lagi diperdebatkan karena dampaknya terhadap kesehatan sudah jelas.
"Aturan mainnya sudah jelas, rokok adalah produk berbahaya dan harus diatur secara tegas, yaitu melalui peraturan pemerintah," kata Priyo, dalam kesempatan yang sama.