Ulang Tahun ke-63 Miranda Dirayakan di Bui

Selasa, Juni 19, 2012 0 Comments



Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.FOTO: ANTARA
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.FOTO: ANTARA
0Tersangka kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom, berulang tahun ke-63 hari ini, Selasa (19/6). 

Tetapi, sayangnya mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) ini harus melawati hari jadinya tersebut di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
 
Meskipun ditahan sejak awal bulan Juni, ternyata banyak ucapan dan hadiah dari keluarga dan  teman untuk wanita yang lahir di Jakarta, 19 Juni 1949. 

Di kantor KPK  terlihat sudah ada empat buah buket bunga dan bingkisan cokelat untuk  Miranda.
 
Di sebuah kartu ucapan yang terselip dalam salah satu buket bunga tertulis "Happy Birthday, love. Wish you all the best. God Bless You". Buket tersebut diberitakan atas nama Arisan Cantik.
 
Sebelumnya, Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia (UI) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat. Mantan DGS BI tahun 2004 tersebut, disangkakan membantu atau turut serta membantu  atau menganjurkan tersangka Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat  kepada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004. 

Adapun 480 cek pelawat senilai Rp24 miliar tersebut diduga diberikan dalam rangka   pemilihan DGS BI tahun 2004.
 
Atas sangkaan tersebut, Miranda dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan atau Pasal 13 UU Tipikor.

Sumber:Suara Pembaruan

DAVINA NEWS

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.