Ulang Tahun ke-63 Miranda Dirayakan di Bui
Tetapi, sayangnya mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) ini harus melawati hari jadinya tersebut di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meskipun ditahan sejak awal bulan Juni, ternyata banyak ucapan dan hadiah dari keluarga dan teman untuk wanita yang lahir di Jakarta, 19 Juni 1949.
Di kantor KPK terlihat sudah ada empat buah buket bunga dan bingkisan cokelat untuk Miranda.
Di sebuah kartu ucapan yang terselip dalam salah satu buket bunga tertulis "Happy Birthday, love. Wish you all the best. God Bless You". Buket tersebut diberitakan atas nama Arisan Cantik.
Sebelumnya, Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia (UI) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat. Mantan DGS BI tahun 2004 tersebut, disangkakan membantu atau turut serta membantu atau menganjurkan tersangka Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek pelawat kepada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004.
Adapun 480 cek pelawat senilai Rp24 miliar tersebut diduga diberikan dalam rangka pemilihan DGS BI tahun 2004.
Atas sangkaan tersebut, Miranda dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan atau Pasal 13 UU Tipikor.
Sumber:Suara Pembaruan