Wiendu: Tor Tor Harus Segera Diajukan ke UNESCO
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud), Wiendu Nuryanti mengatakan, Tari Tor-tor dari Sumatera Utara perlu segera didaftar agar ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh organisasi dunia di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan (UNESCO).
"Saya kira kita harus segera membawa Tor-tor ke UNESCO," katanya di Jakarta, Selasa (19/06).
Namun, untuk ditetapkan sebagai warisan budaya dunia, perlu persiapan paling tidak setahun untuk didokumentasikan dan dikirimkan pada akhir Maret, agar bisa disidangkan pada November tahun berikutnya.
"Memang cukup berat, sebelumnya setiap negara bisa mengajukan tiga budaya untuk dibahas dalam sidang UNESCO, sekarang hanya satu jadi persaingannya cukup berat," ujar Wiendu.
Penetapan Tor-tor sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia oleh UNESCO perlu diupayakan agar tidak diklaim sebagai warisan budaya negara lain.
"Saya lihat ada 24 item dari 24 negara yang sudah masuk tahap final untuk dibahas di sidang UNESCO, dan tidak ada dari Malaysia," tambah Wiendu.
Lebih lanjut ia mencontoh seperti tenun Sumba yang dokumennya sudah dikirimkan tahun ini untuk dibahas pada 2013. Sementara noken, tas khas dari Papua yang sudah dikirimkan dokumennya pada Maret 2011 bisa di bahas November 2012.
Menurut Wiendu, masih banyak kebudayaan Indonesia yang sudah menunggu untuk dibahas di sidang UNESCO seperti empat tari sakral Bali, Taman Mini Indonesia Indah dan lainnya.
Sementara cukup banyak budaya maupun kuliner khas Indonesia yang perlu segera diteliti untuk didokumentasikan seperti musik dangdut dan jamu.