6 Warga Pulau Padang Ancam Bakar Diri di Istana
Sebanyak enam warga Pulau Padang, Riau, mengancam melakukan aksi bakar diri di depan Istana Negara, Jakarta. Hal itu dipicu surat keputusan Menteri Kehutanan No 327 Tahun 2009 tentang izin usaha pemanfaatan hutan kayu dinilai merugikan bagi masayarakat Pulau Padang.
Keenamnya yaitu Muhammad Ridwan, Bagio, Safrudin, Ali Wahyudin, Joni Setiawan dan Jumani. Mereka telah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Bantan, menggunakan pesawat Batavia Air YG-562.
"Kami akan bakar diri jika sampa pekan depan tidak mendapat tanggapan," ujar Muhammad Ridwan, Rabu (4/7).
Menurutnya, SK Menhut tersebut hanya mementingkan investasi tanpa mempedulikan kerusakan lingkungan yang akan menimbulkan efek negatif bagi masyarakat Pulau Padang.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat Pulau Padang juga melakukan aksi jahit mulut di depan gedung DPR selama tiga bulan. Aksi tersebut juga untuk menolak SK Menhut No 327 Tahun 2009.