9 Fraksi DPR Tolak Pembangunan Gedung Baru KPK
Ternyata 9 fraksi di Komisi III DPR sudah menentukan sikap untuk tidak menyetujui anggaran pembangunan gedung baru KPK, dan lebih memilih untuk meminta negara mengalokasikan gedung yang sudah ada untuk dipakai KPK.
"Sembilan fraksi mengusulkan untuk berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan dengan Dirjen kekayaan negara untuk memanfaatkan gedung yang masih bisa dimanfaatkan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.
Aziz menjelaskan sudah menerima dokumen tertulis berisi pandangan fraksi-fraksi terkait usulan pembangunan gedung baru KPK itu. Dari semua pandangan mini fraksi itu disebut akan diputuskan dalam rapat Komisi III beberapa waktu mendatang.
Namun, Aziz mengisyaratkan pihaknya takkan bergeming dan akan tetap lanjut dengan sikap 9 fraksi yang sudah disampaikan itu.
Sementara pernyataan anggota Komisi III DPR yang mendukung pengajuan anggaran gedung baru KPK hanya dianggap pernyataan individu dan tak mewakili pandangan partai.
"Karena secara mekanisme kan pandangan fraksi harus tertulis. Jadi kami unsur pimpinan komisi, pegangannya adalah fraksi-fraksi yang secara tertulis," kata Aziz.
Aziz juga menegaskan bahwa pemberian tanda bintang, atau penundaan pembahasan rancangan anggaran itu, sudah diberikan sejak 2008 lalu.