Emir Mengadu ke Megawati

Rabu, Juli 25, 2012 , 0 Comments

Politisi PDI-Perjuangan Emir Moeis menyampaikan tanggapannya mengenai penetapan status tersangka dan pencekalan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/7). Emir Moeis ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar negeri terkait kasus dugaan dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung 2004 mengaku siap dinon aktifkan bila dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/12
Saya juga akan menemui Bu Megawati dalam rangka mengadukan hal ini, tapi Ibu Mega yang akan ke Jakarta karena tugasnya sudah selesai.


Tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU Tarahan, Lampung, Emir Moeis, yang juga Ketua Komisi XI DPR RI, mengadukan masalahnya kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Megawati Soekarnoputri.

"Saya juga akan menemui Bu Megawati dalam rangka mengadukan hal ini, tapi Ibu Mega yang akan ke Jakarta karena tugasnya sudah selesai. Bu Mega hanya bilang, ya sabar saja. Bagaimana selayaknya seorang ibu lah," kata Emir dalam keterangan persnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Selain itu, dirinya juga akan meminta bantuan hukum kepada partai maupun kuasa hukumnya. "Saya bukan orang hukum tentu saya minta untuk didampingi baik dari partai maupun dari luar partai," katanya. 

Ketua Komisi XI DPR RI itu tak mau berkomentar, apakah penetapannya sebagai tersangka lebih bernuansa politis. "Ah, saya tidak berani bilang seperti itu. Kita lihat dulu substansinya. Ya saya orang politik, tentunya tidak jauh dari politik dong, tapi saya gak mau statemen seperti itu, kita lihat saja subtansinya," ungkap Emir. 

Lebih lanjut Ketua DPP Bidang Keuangan dan Perbankan PDI Perjuangan itu menyatakan, penetapannya sebagai tersangka sangat aneh dan tak tahu apa substansinya. 

"Terus terang saja subsantasinya apa, saya belum tahu. Saat ini saya masih menduga-duga saja, yang katanya PLTU Tarahan yang itu merupakan proyek internasional, kalau tidak salah ya," kata Emir. 

Bahkan, ia menunggu pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga mengetahui substansi dari penetapannya sebagai tersangka. 

"Jadi paling pas komentar saya nanti ketika sudah dipanggil KPK dan ditanyakan macam-macam sehingga saya tahu substansinya apa. Nah untuk sekarang saya masih meraba-raba apa substansinya. Saya mau tahu saja, supaya jelas," ungkap Ketua Komisi XI DPR RI itu. 

Terkait pembangunan PLTU itu, Emir yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu mengetahuinya. "Saya tahu kalau itu merupakan proyek besar sebab saya juga pernah di komisi energi (Komisi VII), cukup tahu saya atas proyek itu," ungkap dia. 

Emir menjelaskan, dirinya juga tak pernah sama sekali datang ke proyek tersebut meski kenal dengan mantan Direktur PLN, Eddy Widiono. 

"Iya memang teman saya, tetapi tidak pernah membicarakan Proyek Tarahan. Saya tidak pernah datang ke proyek Tarahan. Urusan dengan pegawai/direksi-direksi Tarahan itu kan katanya di bawah perusahaan Indopower dan saya gak pernah berurusan dengan Indopower," kata dia. 



Redaktur: Gurun Ismalia
Sumber: antara

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.