AJI Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis di Mesuji

Senin, Juli 02, 2012 0 Comments



Warga Moro-moro, Register 45, Mesuji, Lampung
Warga Moro-moro, Register 45, Mesuji, Lampung (sumber: Antara)
Aliansi Jurnalis Independen Bandarlampung menyayangkan tindakan masyarakat yang menyerang para wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan Register 45 Mesuji, Lampung. 

Ketua AJI Bandarlampung, Wakos Reza Gautama di Bandarlampung, Minggu (1/7), mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan dialami para jurnalis di daerahnya tersebut. 

Menurut Wakos, tindakan kekerasan terhadap jurnalis melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.  

Di dalam UU Pers itu, kata dia, diatur ketentuan siapa pun yang menghalangi kerja jurnalis bisa dipidanakan.  

"AJI Bandarlampung minta aparat kepolisian profesional dan bisa mengusut tuntas kasus ini," kata Wakos yang menyesalkan tindakan kekerasan terhadap jurnalis saat sedang menjalankan tugas itu bisa terjadi.  

Menurut dia, seharusnya aparat keamanan bisa memberikan perlindungan kepada jurnalis yang sedang melakukan peliputan seperti itu.  

Wakos juga mengatakan, masyarakat mestinya paham tentang kerja wartawan.  

Pers dan para wartawan itu, ujar dia lagi, bekerja untuk menyiarkan informasi yang diperlukan oleh masyarakat.  

"Jadi tidak perlu melakukan kekerasan terhadap wartawan, mengingat saat menjalankan tugas peliputan di lapangan dengan kondisi apa pun, wartawan punya hak untuk dilindungi oleh aparat negara," kata dia pula. 

Sebelumnya, Agus salah satu jurnalis dari media lokal di Mesuji, mengatakan sejumlah rekannya saat melaksanakan tugas peliputan diperlakukan tidak layak oleh sekelompok warga pemukim di kawasan Register 45 Mesuji. 

"Kami seperti tidak berharga di mata mereka, saat pengambilan gambar, warga itu mengambil paksa alat kerja kami," kata dia lagi. 

Para wartawan itu dikejar-kejar warga, bahkan kamera salah satu jurnalis dirusak dengan bambu runcing karena telah mengambil gambar insiden pembakaran mobil milik anggota TNI pada Sabtu (30/6) yang dilakukan oleh warga pemukim Register 45 itu. 

"Insiden pembakaran mobil itu dipicu oleh kegiatan Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi yang melakukan pertemuan dengan ribuan warga pemukim di Register 45," kata Agus. 

Dalam pertemuan itu, ujar dia, Saurip Kadi beserta timnya, memberi penegasan agar warga tersebut tetap menduduki kawasan Register 45 sampai ada kepastian keputusan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

"Pertemuan itu menimbulkan sikap geram warga asli Mesuji, sehingga mereka memasang ratusan spanduk yang menolak kedatangan jenderal purnawirawan itu. Namun disayangkan, justru aksi itu menimbulkan kemarahan warga pemukim di sana yang akhirnya membakar mobil milik anggota TNI itu," kata dia. 

Sejumlah wartawan melaporkan aksi kekerasan tersebut kepada kepolisian setempat. 

Berkaitan permasalahan itu, Pemerintah Kabupaten Mesuji meminta tim terpadu bentukan Kantor Menko Polhukam sebaiknya segera mengambil langkah tegas terhadap ulah perambah kawasan Register 45 di Mesuji. 

"Tim terpadu harus segera ambil langkah tegas pengusiran perambah, kalau dibiarkan terkesan ada asumsi bahwa lahan Register 45 sah dikuasai oleh perambah," kata Bupati Mesuji, Khamamik, saat dikonfirmasi. 
 
Sumber:Antara

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.