1,3 Persen Penduduk Bali Pecandu Narkoba
Peace Generation Bali, komunitas peduli narkoba di Pulau Dewata, memperkirakan 1,3 persen dari jumlah penduduk di provinsi itu merupakan pecandu barang haram tersebut.
"Sebagian besar dari para pengguna narkoba berusia di bawah 20 tahun atau usia produktif," kata Komsa Nursalam dari Peace Generation Bali, di Denpasar, Senin (2/7).
Dia mengatakan, bahkan ada di antara mereka merupakan pelajar yang merupakan harapan bagi bangsa ini.
Menurut Komsa, kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan oleh karena itu perlu banyak dilakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, khususnya pelajar.
"Oleh karena itu kami selalu berusaha memberikan pengetahuan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Bagi yang sudah terlanjur, kami sarankan untuk mengikuti rehabilitasi," ujarnya.
Dia menjelaskan, bagi para korban barang haram itu diimbau untuk melaporkan diri ke tempat-tempat yang sudah ditentukan sebagai tempat melapor, seperti di puskesmas Kuta Utara dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah.
Komsa berharap para pecandu melaporkan diri ke puskesmas dan rumah sakit yang ditunjuk agar mendapatkan kartu wajib lapor.
Sebab, lanjut dia, dengan mengantongi kartu wajib lapor, yang bersangkutan tidak sampai ditangkap personel polisi, asalkan tidak mengedarkan narkoba.