Anggota Banggar Diusulkan Cukup 21 Orang
Sekretaris Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi (Seknas Fitra) mengusulkan agar anggota Badan Anggara (Banggar) DPR dipangkas menjadi 21 orang saja.
"85 orang itu terlalu besar. Dikurangi saja. Cukup 21 orang saja," kata Hadi Prayitno, Koordinator Advokasi Jaringan Daerah Fitra, yang ditemui di Jakarta, hari ini
Menurut Hadi, 21 orang itu adalah representasi dari Komisi dan Fraksi yang ada di DPR. Sebelas orang, kata Hadi akan mewakili setiap komisi di DPR.
Sementara sembilan sisanya merupakan perwakilan dari Fraksi yang ada di DPR. "Satu sisanya itu buat pengambilan suara," tegas Hadi. Ditambahkannya, sisa satu orang anggota Badan Anggaran, bisa diambil dari fraksi terbesar di DPR.
Menurut Hadi dengan menyusutnya anggota Badan Anggaran, diharapkan tidak lagi ada praktek bagi-bagi proyek di Banggar. "Kalau banyak orang itu cuma bagi-bagi proyek," kata Hadi.
Badan Anggaran DPR belakang tengah disoroti lantaran kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh anggotanya. Tempat ini diduga menjadi lahan basah partai politik untuk mengeruk keuangan negara.
Sejumlah anggota Banggar terlibat dalam kasus korupsi di antaranya adalah Wa Ode Nurhayati. Politisi Partai Amanat Nasional ini diduga telah menerima hadiah terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.
Contoh lain adalah Angelina Sondakh. Angie juga tengah diproses hukum oleh KPK terkait kasus penerima hadiah dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.