Anggota Banggar Diusulkan Cukup 21 Orang

Minggu, Juli 08, 2012 0 Comments



Ruang Banggar
Ruang Banggar (sumber: Antara)
"85 orang itu terlalu besar. Dikurangi saja. Cukup 21 orang saja."

Sekretaris Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi (Seknas Fitra) mengusulkan agar anggota Badan Anggara (Banggar) DPR dipangkas menjadi 21 orang saja.

"85 orang itu terlalu besar. Dikurangi saja. Cukup 21 orang saja," kata Hadi Prayitno, Koordinator Advokasi Jaringan Daerah Fitra, yang ditemui di Jakarta, hari ini


Menurut Hadi, 21 orang itu adalah representasi dari Komisi dan Fraksi yang ada di DPR. Sebelas orang, kata Hadi akan mewakili setiap komisi di DPR. 

Sementara sembilan sisanya merupakan perwakilan dari Fraksi yang ada di DPR. "Satu sisanya itu buat pengambilan suara," tegas Hadi. Ditambahkannya, sisa satu orang anggota Badan Anggaran, bisa diambil dari fraksi terbesar di DPR.

Menurut Hadi dengan menyusutnya anggota Badan Anggaran, diharapkan tidak lagi ada praktek bagi-bagi proyek di Banggar. "Kalau banyak orang itu cuma bagi-bagi proyek," kata Hadi.

Badan Anggaran DPR belakang tengah disoroti lantaran kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh anggotanya. Tempat ini diduga menjadi lahan basah partai politik untuk mengeruk keuangan negara.

Sejumlah anggota Banggar terlibat dalam kasus korupsi di antaranya adalah Wa Ode Nurhayati. Politisi Partai Amanat Nasional ini diduga telah menerima hadiah terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah.

Contoh lain adalah Angelina Sondakh. Angie juga tengah diproses hukum oleh KPK terkait kasus penerima hadiah dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
 

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.