Buruh: Foke Bapak Pekerja DKI
Komunitas Pekerja/Buruh DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sebagai Bapak Pekerja DKI.
Penghargaan tersebut diberikan atas perhatian Gubernur DKI dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja/buruh DKI Jakarta melalui penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), jaminan kecelakaan diri di dalam dan luar jam kerja serta pemberian bantuan hukum bagi buruh/pekerja tidak mampu akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Penghargaan Bapak Pekerja DKI diberikan lima orang perwakilan dari Komunitas Pekerja/Buruh DKI dalam acara Job Fair 2012 di Mall Artha Gading, Jakarta Utara, Rabu (4/7). Fauzi Bowo diberikan selempang yang bertuliskan Bapak Pekerja DKI dan piagam yang sudah dibingkai.
“Terima kasih atas perhatian gubernur dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan buruh di Jakarta melalui tiga kebijakannya. Yaitu UMP yang memadai, jaminan kecelakaan diri pekerja dan buruh serta bantuan hukum gratis bagi kami yang tidak mampu,” kata salah satu perwakilan Komunitas Pekerja/Buruh DKI Jakarta Bismar.
Bismar menjelaskan dalam kebijakan penetapan UMP DKI 2012, Pemprov DKI telah menerapkan UMP sebesar Rp1.529.150 per bulan, atau sudah mencapai 102 persen dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja di Jakarta.
“Seperti yang dialami keluarga almarhum Herisa Lubis yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Keluarganya telah menerima santunan kecelakaan sebesar Rp194 juta dari perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan Disnakertrans DKI,” ungkapnya.
Fauzi Bowo merasa gembira dengan penghargaan yang diberikan Komunitas Pekerja/Buruh DKI Jakarta.
“Penghargaan ini menjadikan tanggung jawab saya lebih besar, untuk bertindak lebih adil dan berpihak pada buruh dan pekerja di Jakarta,” kata Foke.