Pedagang Kecil Minta Hidayat Tertibkan Minimarket
Komunitas pedagang kecil meminta calon gubernur DKI, Hidayat Nurwahid, bisa menertibkan supermarket yang kian menjamur di ibukota apabila terpilih memimpin Jakarta.
"Sekarang jumlah supermarket ataupun minimarket sudah menjamur di Jakarta. Seringkali izin pendiriannya membentur aturan yang ditetapkan. Akibatnya, banyak usaha pedagang kecil yang berakhir gulung tikar," ujar Tati, seorang pedagang kecil di Jalan Kincir RT 02 RW 10 Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (4/7).
Menanggapi hal tersebut Hidayat berjanji akan menjadi garda terdepan dalam membela pedagang kecil dan pasar tradisional di Jakarta jika terpilih dalam pilkada.
Tidak hanya menerima curahan hati pedagang kecil di Kincir, Hidayat juga mendatangi Pasar tradisional Sunan Giri Rawamangun, dan bertemu perwakilan pedagang.
Ia menerima keluhan tingginya iuran pemeliharaan pasar yang tidak diimbangi oleh perbaikan infrastruktur.
Kepada para pedagang itu, Hidayat menegaskan harus adanya regulasi yang jelas dalam pengelolaan pasar.
"Pasar harus dikelola oleh orang-orang yang mewakili aspirasi pedagang pasar, harus menjadi perpanjangan tangan Gubernur untuk menyejahterakan pedagang," ujarnya.
Seusai berkampanye di Rawamangun, saat menumpang metromini 46 jurusan Pulogadung-Kampung Melayu, mantan Ketua MPR itu mencetuskan idenya tentang pengelolaan transportasi di Jakarta.
Menurut Hidayat, jalur busway jangan terlalu sering kosong. Perlu penambahan bus agar mampu membawa lebih banyak penumpang.
Selain itu, menjawab keluhan atas pengambilan lahan jalan untuk jalur busway, Hidayat mengatakan telah merencanakan kebijakan angkutan umum lain untuk diizinkan jalur masuk bus way.
"Selama ini kita sering mendengar protes pengambilan jalan untuk busway, padahal jalurnya sering kosong. Untuk itu saya merencanakan angkutan umum lain seperti metro mini dan kopaja agar diizinkan masuk jalur busway" katanya.
Selanjutnya, calon gubernur yang diusung oleh PKS tersebut menjelaskan perlunya pegetatan aturan untuk angkutan umum. "Angkutan umum harus mampu memberikan kenyamanan pada penumpang" ungkap Hidayat.
Ia menambahkan, regulasi transportasi umum memang diserahkan kepada swasta, tapi bukan berarti tanpa diimbangi perhatian dari pemerintah.