Dana Sumbangan KPK Terkumpul Rp 132 Juta
Posko Saweran pembangunan gedung baru untuk Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang bertempat di teras sebelah kanan gedung KPK, sampai sore tadi total sudah mengumpulkan sumbangan masyarakat sebesar Rp 132.563.802 hanya dalam tiga hari sejak dibuka.
"Total #saweranKPK per Senin,2/7/12 jam 15.30, terdiri atas transfer ke rekening Rp105.443.902; cek Rp10 juta, uang kontan Rp16.935.500, serta wesel sebesar Rp 184.400," kata Koordinator Saweran KPK, Illian Deta Arta Sari, lewat pesan singkat kepada Davinanews.com, Senin (2/7).
Dana hasil saweran itu nanti akan diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dimasukan dalam pendapatan negara untuk pembangunan gedung KPK.
Gerakan saweran KPK untuk pembangunan gedung baru KPK membuka posko di halaman depan kantor KPK. Posko yang mulai beroperasi Jumat (29/6) lalu itu terlihat sederhana. Posko pengumpulan dana untuk pembangunan gedung baru KPK ini akan dibuka hingga pukul 15.00 WIB.
Hanya terdapat sebuah meja dan dua kursi serta poster-poster bertema pemberantasan korupsi. Di meja tersebut ada sebuah wadah kaca kecil tempat untuk mengumpulkan hasil sumbangan. Dalam wadah kaca itu sudah berisi satu buah cek Bank BNI senilai Rp5 juta. Selain itu terdapat pula sebuah amlop coklat bertuliskan CIMB Niaga.
Untuk diketahui, KPK sudah mengajukan anggaran pembangunan gedung baru sejak tahun 2008. Gedung KPK sekarang di Kuningan Jakarta Selatan dinilai sudah tidak muat menampung karyawan KPK yang jumlahnya mencapai 700 orang itu. Saat ini, karyawan KPK tidak hanya berkantor di Gedung KPK, tetapi juga di Gedung Ombudsman dan di Medan Merdeka.
Permintaan anggaran pembangunan gedung baru KPK senilai Rp225 miliar itu hingga kini belum diamini oleh DPR. Komisi III DPR, rekan kerja KPK bersikeras KPK belum membutuhkan gedung baru. Komisi III juga berkilah penghematan anggaran negara perlu dilaksanakan sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam rapat dengar pendapat KPK dengan DPR pekan lalu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengusulkan bahwa pembangunan gedung KPK bisa tetap dilakukan dengan menggunakan uang urunan dari masyarakat.