Dua Kali Berkas Siti Fadilah Supari Belum P21
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Andhi Nirwanto, menyatakan berkas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk bencana tahun 2005 di kementerian kesehatan dengan tersangka bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari belum lengkap.
"Belum P21 (dinyatakan lengkap)," kata Andhi di Jakarta, Jumat (6/7).
Andhi mengatakan berkas akan dikembalikan ke penyidik Mabes Polri dilengkapi petunjuk dari jaksa peneliti. Menurut Andhi, saat ini berkas itu belum dikembali ke Mabes Polri.
"Pengembalian itu (paling lama) 14 hari," kata Andhi.
Untuk kedua kali Kejagung menyatakan berkas Siti Fadilah belum lengkap dan mengembalikan ke Mabes Polri. Berkas Siti Fadilah diterima jaksa dari Mabes Polri pada Jumat pekan lalu.
Kasus yang menjerat Siti Fadilah terkait pengadaan obat obatan dan perlengkapan medis di kementerian kesehatan ketika terjadi gempa, tsunami, dan banjir yang melanda Aceh dan beberapa lokasi di Sumatera. Diduga terjadi korupsi dalam pengadaan tersebut sehingga negara dirugikan Rp 15,5 miliar.