Foto Surat Suara Termasuk Praktik Politik Uang "Pascabayar"
Warga dan pedagang kaki lima menunggu jalannya acara sosialisasi seorang cagub DKI di wilayah Jakarta Pusat semasa kampanye. (FOTO ANTARA/Fanny Octavianus) |
Abdullah Dahlan kepada ANTARA News di Jakarta, Senin, mengemukakan modus "pascabayar" itu misalnya pemilih yang dibayar ketika sudah mencoblos calon tertentu. Dia mendapat imbalan dengan bukti foto surat suaranya.
Abdullah mengemukakan Panwaslu melalui relawannya harus mencermati perilaku orang di lingkungan TPS.
"Misalnya pengumpulan massa, kan bisa dicermati pengawas di TPS dan ketika ada segera dilaporkan," kata Abdullah Dahlan kepada ANTARA News.com, Senin.
Menurut Abdullah, praktik politik uang tu terjadi karena pengawasan tidak maksimal. "Apabila sistem lemah dan tidak ada sanksi, orang tertentu akan merasa aman melakukan hal tersebut," katanya.
Sumber