Hartati Murdaya Dicekal, Demokrat Tidak Beri Bantuan Hukum
Partai Demokrat (PD) menghormati pencegahan ke luar negeri yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Siti Hartati Cakra Murdaya. Hartati merupakan anggota Dewan Pembina PD.
Hal itu dikatakan oleh I Gede Pasek Suadika, Ketua DPP Bidang Pemuda dan Olahraga PD, yang ditemui di kantor KPK, Rabu (4/7) saat mendampingi Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum menjalani permintaan keterangan di KPK.
"Jadi kita hormati dan biarkan KPK bekerja dengan profesional di ranah penegakan hukum," kata Pasek.
Pasek meyakini KPK punya alasan tersendiri untuk mencegah Hartati. Pasek mengatakan sesungguhnya tidak ingin mengomentari soal pencegahan terhadap Hartati tersebut. Hal itu dikarenakan pencegahan terhadap Hartati merupakan urusan pribadi Hartati dan tidak menyangkut urusan partai.
"Partai tidak perlu bicarakan itu karena itu adalah pribadi dan bukan partai," kata Pasek.
Karena pencegahan Hartati dalam kapasitasnya sebagai pengusaha, maka PD tidak memberikan bantuan hukum.
Soal kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan perusahaan milik Hartati, Pasek mengatakan agar KPK yang membuktikan hal tersebut.
"Hukum itu ada parameternya yang jelas kok. Kalau dia rekayasa akan kelihatan dari dakwaan dan barang bukti," kata Pasek.
KPK mengeluarkan surat perintah cegah terhadap Hartati sejak 28 Juni 2012. Selain mencegah Hartati, KPK mencegah Bupati Buol, Amran Batalipu, Benhard, Sirithonn dan Arim yang merupakan staf dari PT Hardaya Inti Plantations. Hartarti merupakan pemilik PT Hardaya Inti Plantations.