Jam Paripurna Diundur, Anggota DPR Masih Saja Molor
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pagi ini molor satu jam. Rapat yang sedianya diselenggarakan jam 10 pagi itu, akhirnya dimulai pada pukul 11.00 sebab jumlah anggota Dewan yang hadir belum memenuhi kuorum. Pada pukul 11.00, tepat saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan sebagai pembuka rapat, tercatat hadir 287 anggota Dewan dari 560 anggota.
Rinciannya, anggota DPR dari Fraksi Demokrat 85 orang, Golkar 62 orang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 41 orang, Partai Keadilan Sejahtera 31 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 20 orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 21 orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 orang, Gerindra 15 orang, dan Hanura 7 orang.
Adapun agenda rapat paripurna hari ini yakni, laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2013. Kemudian, tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas materi RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2011.
Lalu, pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap RUU usul inisiatif Komisi IX tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di luar negeri menjadi RUU DPR. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Anis Matta.
Sebelumnya, DPR sudah memundurkan jadwal rapat satu jam. Hingga dua masa sidang lalu, Dewan mematok waktu rapat jam 9 pagi, namun tak pernah bisa dipenuhi. Dengan memaklumi kemacetan lalu lintas dan memberi kelonggaran pada anggota, rapat kemudian dijadwalkan menjadi pukul 10.00.
Nyatanya, jadwal ini tidak juga dipenuhi oleh para anggota dewan yang terhormat tersebut. Kalau pada dua hari silam, rapat paripurna dimulai telat lebih setengah jam, hari ini molor hingga satu jam.