Kapitalisme, Koperasi, dan Air Mata Kaum Marjinal

Kamis, Juli 05, 2012 0 Comments


Kata kapitalisme atau isme-isme lainnya mungkin sudah akrab di telinga, namun boleh jadi belum semua tahu dan mengerti tentang apa itu sesungguhnya kapitalisme?

Kapitalisme berasal dari kata 'capital’ yang artinya ’modal’ dan ’isme’, artinya paham atau aliran. Dari kata tersebut kapitalisme dapat diartikan sebagai sebuah paham tentang modal. Tapi kapitalisme tidak
dapat dimaknai sesimpel itu, perlu pemahaman lebih jauh tentang teori-teori dan sejarah dari kapitalisme itu sendiri.

Kapitalisme adalah suatu mode of production yang didasari produksi komoditas sistematik dan terkait produksi di bawah pengaruh modal-produksi, baik untuk ditukarkan maupun keuntungan berdasar pada eksploitasi kerja.

Kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang berasaskan kepemilikan pribadi, yaitu penguasaanalat-alat produksi seperti industri dan sumber daya alam maupun modal yang kemudian mempunyai hubungan-hubungan produksi serta melibatkan kelas tak bermilik untuk dijadikan sebagai

Kapitalisme lahir pasca era Revolusi Industri, yaitu penemuan mesin uap oleh James Watt pada 1769 yang kemudian muncul pabrik-pabrik produksi di hampir seluruh bagian Eropa. Lahirnya ’Kapitalisme’ tidak terlepas dari pemikir-pemikir ekonomi klasik seperti Adam Smith dan David Ricardo.

Adam Smith adalah tokoh ekonom klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Dia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (modal-comodity-money atau modal-komoditas-uang) yang menjadi suatu hal bersifat kontinyu karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan seterusnya akan berputar jika diinvestasikan.

Smith memandang, bahwa ada sebuah kekuatan tembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah sendiri hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyat.

Kapitalisme merupakan sebuah sistem produksi, distribusi, dan pertukaran dimana kekayaan yang terakumulasi diinvestasikan kembali oleh pemilik pribadi untuk  memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.

Smith berpendapat, bahwa jalan terbaik untuk memperoleh kemakmuran adalah dengan membiarkan individu- individu mengejar kepentingan-kepentingan mereka sendiri tanpa keterlibatan perusahaan-perusahaan negara (Robert Lerner, 1988).

Kapitalisme juga sebuah sistem yang didisain untuk mendorong ekspansi komersial melewati batas-batas lokal menuju skala nasional dan internasional. Pengusaha kapitalis mempelajari pola-pola perdagangan internasional di mana pasar berada dan kemudian bagaimana memanipulasi pasar untuk keuntungan mereka.

Sementara itu David Ricardo memberikan teori keunggulan komparatif. Teori ini memberikan justifikasi yang benar-benar digunakan oleh setiap ekonom untuk mendukung perdagangan bebas dengan mengkondisikan pendapatan nasional didistribusikan di antara upah, laba, dan sewa.

Masih menurut Ricardo, perdagangan tergantung pada keunggulan komparatifnya atau efisiensi relatif ketimbang keunggulan absoulut seperti yang dikatakan Smith. Tapi, bagi Ricardo yang terpenting adalah memperdagangkan barang produksi yang lebih cepat proses produksinya dan

Ricardo juga berpendapat bahwa upah kerja tergantung dari kebutuhan hidup minimumnya agar pekerja atau buruh bisa tetap bertahan hidup saja dan selalu mengabdikan tenaganya untuk menghasilkan barang produksi. Upah yang diberikan kepada pekerja atau buruh disesuaikan dengan lingkungan para pekerja tinggal. Ketika standar umum dalam lingkungannya meningkat, maka upahnya akan dinaikkan sedikit saja.  

Berbeda dengan Smith yang mendasarkan upah pada kebutuhan fisik minimum seorang buruh. Menurut Ricardo, bahwa seorang kapitalis harus mengambil keuntungan yang banyak setelah memberikan upah minimum bagi buruh.

Kapitalisme adalah suatu paham yang menghargai kebebasan individu berjalan sepenuhnya tanpa campur tangan pemerintah dalam urusan ekonomi. Yang menjadi penentu utama dalam kehidupan ekonomi adalah mekanisme pasar, bukan pemerintah. Dalam perekonomian kapitalis, setiap warga
dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai kemampuannya.

Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. Paham kapitalisme saat ini sudah menguasai hampir seluruh bagian dunia, termasuk Indonesia. Paham ini masuk ke Indonesia bersama paham liberal yang dibawa oleh arus globalisasi.

Bila dirunut ke belakang, paham ini sudah ada di Indonesia sejak tahun 80-an, namun momentumnya pada saat Indonesia mengalami krisis ekonomi pada pertengahan 1987 menyusul kemerosotan nilai rupiah. Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia.

Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penandatanganan letter of intent (LoI) yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell.

Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN. Diantaranya, Indosat, Telkom, BNI, PT Tambang Timah, dan Aneka Tambang. Itulah awal yang menyebabkan hampir semua sektor di negara kita diliberalkan, termasuk kepada para investor asing yang kini menguasai perekonomian.

Mulai dari sumber daya alam (SDA) hingga perusahaan-perusahaan pemerintah yang seharusnya dapat menopang perekonomian nasional untuk kesejahteraan rakyat, kini berubah menjadi komersial atau mencari untung sebesar-besarnya karena dikuasai paham tersebut serta menjadi alat untuk melipatgandakan modal demi kesejahteraan asing.

Paham atau sistem kapitalis mempunyai sifat dan watak seperti eksploitasi, akumulasi, dan ekspansi. Sifat eksploitasi dalam sistem kapitalis yakni untuk menciptakan laba yang sebesar-besarnya.

Mereka akan memanfaatkan tenaga karyawan/buruh untuk menghasilkan sebuah barang produksi yang bernilai tinggi. Namun di sisi lain hal itu tidak diimbangi dengan pemberian upah pada buruh. Padahal, buruhlah yang menghasilkan barang produksi bernilai tinggi itu. Bahasa kasarnya bisa disebut begini, keringat buruh diperas habis-habisan sementara masalah upah mereka tekan sedalam-dalamnya.

 Selain itu, kaum kapitalis juga menggunakan sistem kerja kontrak yang harus disepakati oleh buruh. Misalnya pada suatu perusahaan, seorang buruh harus bekerja selama 8 jam dengan menghasilkan 4 buah barang produksi. Namun, pada kenyataanya seorang buruh dapat menghasilkan 4 buah barang produksi hanya dengan 4 jam bekerja dan seharusnya sudah dapat berhenti bekerja. Karena buruh sudah terikat kontrak kerja selama 8 jam, maka dia harus bekerja kembali untuk menciptakan barang produksi lagi.

Dari sisa waktu kerja tersebut, buruh menghasilkan 4 buah barang produksi lagi. Tapi itu tidak dihitung oleh majikannya karena yang dihitung hanya 4 walaupun kenyataanya buruh menyelesaikan 8 buah. Itulah yang disebut sebagai nilai lebih (surplus value) yang dicuri majikannya yang seperti yang dikemukakan oleh Karl Marx.

 Bukan hanya buruh, SDA yang menurut kaum kapitalis adalah produktif guna menciptakan laba yang sebesar-besarnya pun ikut dieksploitasi. Karena keserakahannya, kaum kapitalis melakukan eksploitasi melampau batas alam dan sesama manusia, yang pada gilirannya masing-masing
menimbulkan krisis ekonologis dan dehumanisasi. Habermas (1988) menyebutkan, kapitalisme lanjut akan menimbulkan ketidakseimbangan ekologis dan antropologis (gangguan sistem personaliti) serta ketidakseimbangan internasional.

Kemudian, sifat akumulasi. Pada dasarnya kaum kapitalis adalah manusia yang serakah yang tidak akan pernah puas pada apa yang telah didapatnya saat ini. Mereka terus berusaha untuk mendapatkan yang lebih dari hari ini. Begitu pula seterusnya. Mereka akan terus mengumpulkan
untung yang didapat serta berusaha terus guna mendapatkan untung yang lebih besar lagi.

Untuk menambah keuntungan yang mereka punya, modal-modal yang sudah mereka kumpulkan saat ini mereka investaskan kembali dengan harapan pat melipatgandakan atau menumpuk modalnya lebih besar lagi.
Akumulasi kapital di tangan kaum kapitalis memungkinkan tercapainya pertumbuhan yang tinggi. Namun pembangunan dalam sistem kapitalisme sangat berpihak terhadap pemilik modal. Sehingga dari segi sosiologi akumulasi kapital telah menciptakan kepincangan ekonomi/gap yang tinggi dan stratifikas, atau penciptaan kelas-kelas di strata masyarakat.

Yaitu kelas kaya atau para pemilik modal (borjuis) dan kelas tidak berpunya (proletar) yang nantinya menghasilkan sumber konflik antarkelas. Para pemilik modal yang banyak memiliki alat-alat produksi
sangat memungkinkan untuk memperoleh laba yang besar dengan memberikan buruh dengan upah besi atau natural wages yaitu sekadar untuk bertahan hidup.

Akumulasi akan semakin sukses apabila para kapitalis bisa menindas kaum buruh sekeras-kerasnya. Terakhir sifat ekspansi. Setelah barang produksi yang dihasilkan buruh, kaum kapitais berusaha mencari pasar produksi. Demi keuntungan yang sebesar-besarnya, mereka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan pasar produksi mereka.

Cara-cara itu dapat dilakukan dengan membuka pasar lokal, nasional maupun internasional dengan trik ekspor besar-besaran ke negara-negara lain. Apabila cara ini tidak berhasil perang pun dapat dilakukannya.

Selain memasarkan produksinya, ekspansi juga dilakukan untuk mencari bahan-bahan baku. Biasanya untuk membuka pasar internasional korbannya adalah negara-negara berkembang.

Dari uraian tersebut apakah kita harus diam melihat seorang ibu menangis karena kehilangan anggota keluarga mereka?

Apakah kita hanya bisa bungkam, ketika melihat anak berurai air mata karena kehilangan ibu dan ayahnya, atau ketika melihat rakyat sipil yang mati terbunuh meskipun mereka tidak tahu apa-apa oleh perang yang sesungguhnya untuk tujuan memenuhi ambisi atau kepentingan segelintir orang?

Apakah kita juga harus berdiam diri membiarkan buruh baik laki-laki maupun perempuan dan bahkan anak-anak dihisap, ditindas, dan di-PHK tanpa mendapat perlindungan yang memadai?

Apakah kita juga harus pasrah melihat penggusuran rumah penduduk dan penggusuran tanah petani dengan alasan tempat pembangunan pabrik, tata ruang kota, dan lainnya, yang sebenarnya untuk kepentingan para kapitalis?

 Apakah kita hanya akan mengkritik saja tanpa mampu berbuat sesuatu ketika melihat masyarakat
yang menderita bahkan cacat akibat pembuangan limbah Industri yang tidak bertanggung jawab. Lingkungan yang rusak akibat penebangan hutan secara liar, dan sebagainya yang ternyata membuat penderitaan tiada akhir terhadap mereka yang hari ini sedang dibodohi?

Dan, apakah otak dan pola pikir kita hanya akan difungsikan untuk mencari alasan untuk tidak berbuat sesuatu apapun melihat penindasan ini?

Mengapa Dengan Koperasi?

Bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan gotong-royong.yang dipraktekkan oleh nenek moyangnya. Kebiasaan bersifat nonprofit ini merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi.

Kebiasaan yang sudah mengakar dan turun-temurun dari nenek moyang ini dapat dijumpai seperti arisan, kerja bhakti dan sebagainya. Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak di daerah Sulawesi Utara. Paketan, mitra dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus cai di Sumatra Barat merupakan sifat hubungan sosial, nonprofit, hal ini menunjukkan usaha atau kegiatan yang kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia.

Mencermati bahwa berbagai penemuan di bidang teknologi (revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru, yaitu tatanan dunia ekonomi menjadi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ).

Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis/liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.

Dalam kemiskinan dan kemelaratan tersebut muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan Koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman,
Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis,
muncul tokoh-tokoh koperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.

Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan
mentah untuk industri mereka.

Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnya berubah menjadi bentuk penjajahan. yang memelaratkan masyarakat. Masyarakat dibuat bodoh agar mudah ditipu dan diperas keringatnya oleh kaum lintah darat, tengkulak, tukang ijon, dan sebagainya.

Koperasi di Indonesia lahir dari penderitaan seperti yang terjadi di Eropa pada pertengahan abad ke-18. Dengan tujuan yang sama, yaitu sebagai usaha untuk memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penganut sistem ekonomi kapitalisme. Atau dengan kata lain Koperasi adalah senjata masyarakat miskin untuk melawan kedigdayaan kaum Kapitalisme.

Pada masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A.
Wiriaatmadja pada tahun 1896. Wiriaatmadja, patih Purwokerto (Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E.Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank.

Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Dan gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. BerdirinyaBoedi Oetomo,pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga (koperasi konsumsi ).

Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partai Nasional
Indonesia ( PNI) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan semangat koperasi sehingga kongres ini acap disebut “ Kongres Koperasi .
Pergerakan koperasi selama penjajahan Belanda berjalan lamban dan banyak hambatan. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalangi baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap koperasi masih sangat rendah karena penderitaan yang dialaminya demikian dalam.

Hambatan Koperasi antara lain disebabkan oleh kesadaran masyarakat terhadap koperasi masih rendah sehingga beranggapan bahwa koperasi itu tidak bisa besar dan sebagainya.
Semangat kebersamaan adalah kunci sukses dalam berkoperasi. Rakyat kuat maka negara selamat. Mari membangun ekonomi berbasis kerakyatan/umat menuju Indonesia jaya.



Oleh: Khoirul B Thaib
Wakil Pemimpin Redaksi Davinanews.com


DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.