Kapitalisme, Koperasi, dan Air Mata Kaum Marjinal
Kata kapitalisme atau isme-isme lainnya mungkin sudah akrab di telinga, namun boleh jadi belum semua tahu dan mengerti tentang apa itu sesungguhnya kapitalisme?
Kapitalisme berasal dari kata 'capital’ yang artinya ’modal’ dan
’isme’, artinya paham atau aliran. Dari kata tersebut kapitalisme dapat
diartikan sebagai sebuah paham tentang modal. Tapi kapitalisme tidak
dapat dimaknai sesimpel itu, perlu pemahaman lebih jauh tentang
teori-teori dan sejarah dari kapitalisme itu sendiri.
Kapitalisme adalah suatu mode of production yang didasari
produksi komoditas sistematik dan terkait produksi di bawah pengaruh
modal-produksi, baik untuk ditukarkan maupun keuntungan berdasar pada
eksploitasi kerja.
Kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang berasaskan kepemilikan
pribadi, yaitu penguasaanalat-alat produksi seperti industri dan sumber daya
alam maupun modal yang kemudian mempunyai hubungan-hubungan produksi serta
melibatkan kelas tak bermilik untuk dijadikan sebagai
Kapitalisme lahir pasca era Revolusi Industri, yaitu penemuan
mesin uap oleh James Watt pada 1769 yang kemudian muncul pabrik-pabrik produksi
di hampir seluruh bagian Eropa. Lahirnya ’Kapitalisme’ tidak terlepas dari
pemikir-pemikir ekonomi klasik seperti Adam Smith dan David Ricardo.
Adam Smith adalah tokoh ekonom klasik yang menyerang
merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Dia
menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling
penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep
MCM (modal-comodity-money atau modal-komoditas-uang) yang menjadi suatu hal
bersifat kontinyu karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan seterusnya akan
berputar jika diinvestasikan.
Smith memandang, bahwa ada sebuah kekuatan tembunyi yang akan
mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau
kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah sendiri hanya bertugas sebagai
pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyat.
Kapitalisme merupakan sebuah sistem produksi, distribusi, dan
pertukaran dimana kekayaan yang terakumulasi diinvestasikan kembali oleh
pemilik pribadi untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Smith berpendapat, bahwa jalan terbaik untuk memperoleh
kemakmuran adalah dengan membiarkan individu- individu mengejar
kepentingan-kepentingan mereka sendiri tanpa keterlibatan perusahaan-perusahaan
negara (Robert Lerner, 1988).
Kapitalisme juga sebuah sistem yang didisain untuk mendorong
ekspansi komersial melewati batas-batas lokal menuju skala nasional dan
internasional. Pengusaha kapitalis mempelajari pola-pola perdagangan
internasional di mana pasar berada dan kemudian bagaimana memanipulasi pasar
untuk keuntungan mereka.
Sementara itu David Ricardo memberikan teori keunggulan
komparatif. Teori ini memberikan justifikasi yang benar-benar digunakan oleh
setiap ekonom untuk mendukung perdagangan bebas dengan mengkondisikan
pendapatan nasional didistribusikan di antara upah, laba, dan sewa.
Masih menurut Ricardo, perdagangan tergantung pada keunggulan
komparatifnya atau efisiensi relatif ketimbang keunggulan absoulut seperti yang
dikatakan Smith. Tapi, bagi Ricardo yang terpenting adalah memperdagangkan
barang produksi yang lebih cepat proses produksinya dan
Ricardo juga berpendapat bahwa upah kerja tergantung dari
kebutuhan hidup minimumnya agar pekerja atau buruh bisa tetap bertahan hidup
saja dan selalu mengabdikan tenaganya untuk menghasilkan barang produksi. Upah
yang diberikan kepada pekerja atau buruh disesuaikan dengan lingkungan para
pekerja tinggal. Ketika standar umum dalam lingkungannya meningkat, maka
upahnya akan dinaikkan sedikit saja.
Berbeda dengan Smith yang mendasarkan upah pada kebutuhan fisik
minimum seorang buruh. Menurut Ricardo, bahwa seorang kapitalis harus mengambil
keuntungan yang banyak setelah memberikan upah minimum bagi buruh.
Kapitalisme adalah suatu paham yang menghargai kebebasan
individu berjalan sepenuhnya tanpa campur tangan pemerintah dalam urusan
ekonomi. Yang menjadi penentu utama dalam kehidupan ekonomi adalah mekanisme
pasar, bukan pemerintah. Dalam perekonomian kapitalis, setiap warga
dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai kemampuannya.
Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba
sebesar-besarnya. Semua orang bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan
persaingan bebas dengan berbagai cara. Paham kapitalisme saat ini sudah
menguasai hampir seluruh bagian dunia, termasuk Indonesia. Paham ini masuk ke
Indonesia bersama paham liberal yang dibawa oleh arus globalisasi.
Bila dirunut ke belakang, paham ini sudah ada di Indonesia sejak
tahun 80-an, namun momentumnya pada saat Indonesia mengalami krisis ekonomi
pada pertengahan 1987 menyusul kemerosotan nilai rupiah. Pemerintah Indonesia
kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia.
Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan
IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus
Washington melalui penandatanganan letter of intent (LoI) yang salah satu butir
kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak yang
sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell.
Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN.
Diantaranya, Indosat, Telkom, BNI, PT Tambang Timah, dan Aneka Tambang. Itulah
awal yang menyebabkan hampir semua sektor di negara kita diliberalkan, termasuk
kepada para investor asing yang kini menguasai perekonomian.
Mulai dari sumber daya alam (SDA) hingga perusahaan-perusahaan pemerintah
yang seharusnya dapat menopang perekonomian nasional untuk kesejahteraan
rakyat, kini berubah menjadi komersial atau mencari untung sebesar-besarnya
karena dikuasai paham tersebut serta menjadi alat untuk melipatgandakan modal
demi kesejahteraan asing.
Paham atau sistem kapitalis mempunyai sifat dan watak seperti
eksploitasi, akumulasi, dan ekspansi. Sifat eksploitasi dalam sistem kapitalis
yakni untuk menciptakan laba yang sebesar-besarnya.
Mereka akan memanfaatkan tenaga karyawan/buruh untuk
menghasilkan sebuah barang produksi yang bernilai tinggi. Namun di sisi lain
hal itu tidak diimbangi dengan pemberian upah pada buruh. Padahal, buruhlah
yang menghasilkan barang produksi bernilai tinggi itu. Bahasa kasarnya bisa
disebut begini, keringat buruh diperas habis-habisan sementara masalah upah
mereka tekan sedalam-dalamnya.
Selain itu, kaum kapitalis juga menggunakan sistem kerja
kontrak yang harus disepakati oleh buruh. Misalnya pada suatu perusahaan,
seorang buruh harus bekerja selama 8 jam dengan menghasilkan 4 buah barang
produksi. Namun, pada kenyataanya seorang buruh dapat menghasilkan 4 buah
barang produksi hanya dengan 4 jam bekerja dan seharusnya sudah dapat berhenti
bekerja. Karena buruh sudah terikat kontrak kerja selama 8 jam, maka dia harus
bekerja kembali untuk menciptakan barang produksi lagi.
Dari sisa waktu kerja tersebut, buruh menghasilkan 4 buah barang
produksi lagi. Tapi itu tidak dihitung oleh majikannya karena yang dihitung
hanya 4 walaupun kenyataanya buruh menyelesaikan 8 buah. Itulah yang disebut
sebagai nilai lebih (surplus value) yang dicuri majikannya yang seperti yang
dikemukakan oleh Karl Marx.
Bukan hanya buruh, SDA yang menurut kaum kapitalis adalah
produktif guna menciptakan laba yang sebesar-besarnya pun ikut dieksploitasi.
Karena keserakahannya, kaum kapitalis melakukan eksploitasi melampau batas alam
dan sesama manusia, yang pada gilirannya masing-masing
menimbulkan krisis ekonologis dan dehumanisasi. Habermas (1988)
menyebutkan, kapitalisme lanjut akan menimbulkan ketidakseimbangan ekologis dan
antropologis (gangguan sistem personaliti) serta ketidakseimbangan
internasional.
Kemudian, sifat akumulasi. Pada dasarnya kaum kapitalis adalah
manusia yang serakah yang tidak akan pernah puas pada apa yang telah didapatnya
saat ini. Mereka terus berusaha untuk mendapatkan yang lebih dari hari ini.
Begitu pula seterusnya. Mereka akan terus mengumpulkan
untung yang didapat serta berusaha terus guna mendapatkan untung
yang lebih besar lagi.
Untuk menambah keuntungan yang mereka punya, modal-modal yang
sudah mereka kumpulkan saat ini mereka investaskan kembali dengan harapan pat
melipatgandakan atau menumpuk modalnya lebih besar lagi.
Akumulasi kapital di tangan kaum kapitalis memungkinkan
tercapainya pertumbuhan yang tinggi. Namun pembangunan dalam sistem kapitalisme
sangat berpihak terhadap pemilik modal. Sehingga dari segi sosiologi akumulasi
kapital telah menciptakan kepincangan ekonomi/gap yang tinggi dan stratifikas,
atau penciptaan kelas-kelas di strata masyarakat.
Yaitu kelas kaya atau para pemilik modal (borjuis) dan kelas
tidak berpunya (proletar) yang nantinya menghasilkan sumber konflik antarkelas.
Para pemilik modal yang banyak memiliki alat-alat produksi
sangat memungkinkan untuk memperoleh laba yang besar dengan
memberikan buruh dengan upah besi atau natural wages yaitu sekadar untuk
bertahan hidup.
Akumulasi akan semakin sukses apabila para kapitalis bisa
menindas kaum buruh sekeras-kerasnya. Terakhir sifat ekspansi. Setelah barang
produksi yang dihasilkan buruh, kaum kapitais berusaha mencari pasar produksi.
Demi keuntungan yang sebesar-besarnya, mereka menghalalkan segala cara untuk
mendapatkan pasar produksi mereka.
Cara-cara itu dapat dilakukan dengan membuka pasar lokal,
nasional maupun internasional dengan trik ekspor besar-besaran ke negara-negara
lain. Apabila cara ini tidak berhasil perang pun dapat dilakukannya.
Selain memasarkan produksinya, ekspansi juga dilakukan untuk
mencari bahan-bahan baku. Biasanya untuk membuka pasar internasional korbannya
adalah negara-negara berkembang.
Dari uraian tersebut apakah kita harus diam melihat seorang ibu
menangis karena kehilangan anggota keluarga mereka?
Apakah kita hanya bisa bungkam, ketika melihat anak berurai air
mata karena kehilangan ibu dan ayahnya, atau ketika melihat rakyat sipil yang
mati terbunuh meskipun mereka tidak tahu apa-apa oleh perang yang sesungguhnya
untuk tujuan memenuhi ambisi atau kepentingan segelintir orang?
Apakah kita juga harus berdiam diri membiarkan buruh baik
laki-laki maupun perempuan dan bahkan anak-anak dihisap, ditindas, dan di-PHK
tanpa mendapat perlindungan yang memadai?
Apakah kita juga harus pasrah melihat penggusuran rumah penduduk
dan penggusuran tanah petani dengan alasan tempat pembangunan pabrik, tata
ruang kota, dan lainnya, yang sebenarnya untuk kepentingan para kapitalis?
Apakah kita hanya akan mengkritik saja tanpa mampu berbuat
sesuatu ketika melihat masyarakat
yang menderita bahkan cacat akibat pembuangan limbah Industri
yang tidak bertanggung jawab. Lingkungan yang rusak akibat penebangan hutan
secara liar, dan sebagainya yang ternyata membuat penderitaan tiada akhir
terhadap mereka yang hari ini sedang dibodohi?
Dan, apakah otak dan pola pikir kita hanya akan difungsikan
untuk mencari alasan untuk tidak berbuat sesuatu apapun melihat penindasan ini?
Mengapa Dengan Koperasi?
Bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan
gotong-royong.yang dipraktekkan oleh nenek moyangnya. Kebiasaan bersifat
nonprofit ini merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan
dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi.
Kebiasaan yang sudah mengakar dan turun-temurun dari nenek
moyang ini dapat dijumpai seperti arisan, kerja bhakti dan sebagainya. Arisan
untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak di daerah
Sulawesi Utara. Paketan, mitra dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus
cai di Sumatra Barat merupakan sifat hubungan sosial, nonprofit, hal ini
menunjukkan usaha atau kegiatan yang kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah
dunia.
Mencermati bahwa berbagai penemuan di bidang teknologi (revolusi industri ) melahirkan
tata dunia ekonomi baru, yaitu tatanan dunia ekonomi menjadi terpusat pada
keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ).
Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru
tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat
kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak
terbatas. Sistem ekonomi kapitalis/liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya
kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat
ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan tersebut muncul kesadaran
masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan Koperasi. Pada
tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama
Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman,
Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori
Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis,
muncul tokoh-tokoh koperasi seperti Charles Fourier, Louis
Blance, dan Ferdinand Lassalle. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di
dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke negara-negara
lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk
memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan
mentah untuk industri mereka.
Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu
serakah kaum kapitalis ini akhirnya berubah menjadi bentuk penjajahan. yang
memelaratkan masyarakat. Masyarakat dibuat bodoh agar mudah ditipu dan diperas
keringatnya oleh kaum lintah darat, tengkulak, tukang ijon, dan sebagainya.
Koperasi di Indonesia lahir dari penderitaan seperti yang
terjadi di Eropa pada pertengahan abad ke-18. Dengan tujuan yang sama, yaitu
sebagai usaha untuk memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penganut
sistem ekonomi kapitalisme. Atau dengan kata lain Koperasi adalah senjata
masyarakat miskin untuk melawan kedigdayaan kaum Kapitalisme.
Pada masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di
Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A.
Wiriaatmadja pada tahun 1896. Wiriaatmadja, patih Purwokerto
(Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari
hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E.Sieberg, Asisten
Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank.
Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van
Westerrode, pengganti Sieberg. Dan gerakan koperasi semakin meluas bersamaan
dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. BerdirinyaBoedi
Oetomo,pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga (koperasi
konsumsi ).
Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan
bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi
dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan
Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partai Nasional
Indonesia ( PNI) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha
menggelorakan semangat koperasi sehingga kongres ini acap disebut “ Kongres
Koperasi .
Pergerakan koperasi selama penjajahan Belanda berjalan lamban
dan banyak hambatan. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalangi baik secara
langsung maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap
koperasi masih sangat rendah karena penderitaan yang dialaminya demikian dalam.
Hambatan Koperasi antara lain disebabkan oleh kesadaran
masyarakat terhadap koperasi masih rendah sehingga beranggapan bahwa koperasi
itu tidak bisa besar dan sebagainya.
Semangat kebersamaan adalah kunci sukses dalam berkoperasi.
Rakyat kuat maka negara selamat. Mari membangun ekonomi berbasis
kerakyatan/umat menuju Indonesia jaya.
Oleh: Khoirul B Thaib
Wakil Pemimpin Redaksi Davinanews.com