Keluarga Protes John Kei Dibawa Paksa ke Rumah Sakit
Keluarga John Refra Kei menyebut Kepolisian Polda Metro Jaya bertindak seperti preman dengan membawa John Kei, tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Hary Tantono, ke rumah sakit Polri Kramat Jati Jakarta.
"Semalam polisi melakukan upaya paksa. Ini cara-cara preman. Pukul 12 malam kemarin (John Kei) dibawa paksa ke rumah sakit," kata Tito Refra selaku pengacara John Kei di Jakarta, Jumat malam (06/07).
Tito yang juga adik John Kei menegaskan kakaknya tidak menderita sakit sebagaimana yang dijelaskan pihak Kepolisian.
"Dibuat seolah-olah sakit. Ini rekayasa. Orang sehat dibilang sakit," tegasnya.
Langkah Kepolisian membantarkan John Kei dipertanyakan Tito. Menurutnya Kepolisian tidak bertindak profesional karena John Kei seharusnya mulai tengah malam ini bebas demi hukum mengingat habis masa penahanan.
Lebih lanjut, Tito mengaku sudah bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S. Rajab untuk mempertanyakan upaya pembantaran yang dilakukan. Namun Untung memilih berkilah dengan alasan akan menanyakan terlebih dahulu ke Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Keluarga berharap malam ini (John Kei) bebas. Ingat negara ini negara hukum," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto sebelumnya mengatakan John Kei dibawa ke rumah sakit karena luka bekas tembakan mengalami pembengkakan dan tensi tinggi. Pembantaran ini dilakukan hingga berkas perkara John Kei dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI.