Kemkominfo-Kemensos Kerja Sama Berantas Judi "Online"

Jumat, Juli 13, 2012 0 Comments

Ilustrasi Kemkoinfo dan Kemensos
Semua yang berkaitan situs `online` langsung ditangani oleh Kemkominfo, oleh karena itu kami membutuhkan bantuan dari Kemensos dalam menentukan situs permainan atau ketangkasan yang sudah tergolong judi.


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama untuk memberantas dan mencegah perkembangan judi "online" (dalam jaringan) meluas dalam masyarakat.

Kerja sama tersebut dijalin dengan menjalankan sistem yang terlebih dulu telah dimiliki Kemensos dalam pemberian izin program Undian Gratis Berhadiah (UGB).

"Semua yang berkaitan situs `online` langsung ditangani oleh Kemkominfo, oleh karena itu kami membutuhkan bantuan dari Kemensos dalam menentukan situs permainan atau ketangkasan yang sudah tergolong judi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Ashwin Sasongko di Gedung RRI, Jakarta Pusat, Selasa.

Pada kesempatan yang sama, Ashwin yang sebelumnya juga menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional "Menyikapi Judi Online (Permasalahan dan Solusi)", menyatakan bahwa kerja sama Kemkominfo-Kemensos turut melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), lembaga pemerintah, dan organisasi masyarakat.

"Kemensos sebelumnya sudah bersinergi dengan Kemenag, MUI dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), kemudian Kemkominfo akan meminta pertimbangan jika ada konten laman yang mejurus pada perjudian," paparnya.

Kemkominfo mulai menggandeng Kemensos dan pihak-pihak terkait dalam upaya pemblokiran situs judi "online sejak 2010 lalu, namun sebenarnya Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat terkait larangan perjudian dalam UU No 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Sedangkan larangan perjudian dalam dunia maya, pemerintah dalam hal ini Kemkominfo berpijak pada UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Seminar Nasional "Menyikapi Judi Online (Permasalahan dan Solusi)" merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo dalam menyikapi dan mencari solusi untuk menghentikan perjudian "online".


sumber

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.