KPK Berencana Periksa Hartati Murdaya
Buol
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berencana memeriksa bos PT Hardaya Inti Plantation, Hartati Murdaya, sebagai saksi terkait dugaan suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu.
KPK sudah meminta pihak imigrasi untuk melakukan pencegahan.
"Ibu Hartati belum ada jadwal untuk dimintai keterangan. Tapi, memang KPK sudah merencanakan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan," ujar Johan Budi kepada wartawan di Universitas Mercu Buana, Jakarta Barat, Sabtu (7/7).
KPK sudah meminta kepada pihak Imigrasi untuk melakukan pencegahan selama enam bulan.
"Beberapa waktu lalu sudah diberitahukan, (pencegahan) selama enam bulan. Pencegahan itu dilakukan, agar sewaktu-waktu yang bersangkutan akan dimintai keterangan tidak sedang berada di luar negeri," katanya,
Sementara itu, KPK juga sudah menahan Bupati Buol, Amran Batalipu, di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Bupati Buol sudah kita tahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. Sudah dilakukan mulai semalam," kata Johan.
Sebelumnya diketahui, KPK menangkap pegawai PT Hardaya Inti Plantation milik Hartati Murdaya, Yani Anshori dan Gondo Sudjono, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (26/6) lalu. KPK menduga, keduanya melakukan penyuapan terhadap Arman.
Arman sendiri tidak ditangkap pada saat itu, karena massa pendukungnya menghalang-halangi petugas dengan menggunakan parang dan golok.
Arman baru berhasil diciduk KPK, Jumat (6/7) kemarin, setelah KPK mendapat bantuan dari polisi.
Guna penelusuran lebih lanjut terkait kasus ini, KPK juga menggeledah kantor PT Hardaya Inti Plantation di kawasan Cikini, Jakarta