KPK: Nilai Suap ke Bupati Buol Rp.3 Miliar

Jumat, Juli 06, 2012 0 Comments



Bupati Buol Amran Batalipu  tertunduk saat menuruni pesawat Ekspress Air dari Tolitoli setibanya di Bandara Mutiara, Palu, Sulawesi Tengah. FOTO: ANTARA
Bupati Buol Amran Batalipu tertunduk saat menuruni pesawat Ekspress Air dari Tolitoli setibanya di Bandara Mutiara, Palu, Sulawesi Tengah. FOTO: ANTARA
Ditangkap dengan bantuan Gegana karena bupati yang diusung Partai Golkar itu tersebut menempatkan puluhan orang bersenjata tajam untuk menjaga rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis jumlah uang suap yang diduga diberikan kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, mencapai Rp.3 miliar. Suap itu terkait penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan oleh PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) atau PT Hardaya Inti Plantation (HIP).

"Jumlah uang (suap) diduga sekitar Rp.3 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/7).

Bambang mengungkapkan bahwa KPK berhasil menangkap Amran di kediamannya pada Jumat (6/7) sekitar jam 03.30 WITA, dengan bantuan dari aparat penegak hukum lainnya.

Menurut Bambang, memang ada sejumlah orang bersenjata tajam yang berjaga di depan kediaman Amran. Oleh karena itu, KPK berhati-hati sebelum melakukan upaya penangkapan. Tim KPK menunggu sampai konsentrasi massa berkurang.

Selain itu, Bambang mengungkapkan sempat ada sedikit perlawanan dari yang bersangkutan ketika akan ditangkap.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Amran ditangkap dengan bantuan belasan Gegana. Mengingat, bupati yang diusung oleh Partai Golkar tersebut menempatkan puluhan orang bersenjata tajam untuk menjaga rumahnya. Sehingga sulit untuk ditangkap.

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.