KPK: Nilai Suap ke Bupati Buol Rp.3 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis jumlah uang suap yang diduga diberikan kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, mencapai Rp.3 miliar. Suap itu terkait penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan oleh PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) atau PT Hardaya Inti Plantation (HIP).
"Jumlah uang (suap) diduga sekitar Rp.3 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/7).
Bambang mengungkapkan bahwa KPK berhasil menangkap Amran di kediamannya pada Jumat (6/7) sekitar jam 03.30 WITA, dengan bantuan dari aparat penegak hukum lainnya.
Menurut Bambang, memang ada sejumlah orang bersenjata tajam yang berjaga di depan kediaman Amran. Oleh karena itu, KPK berhati-hati sebelum melakukan upaya penangkapan. Tim KPK menunggu sampai konsentrasi massa berkurang.
Selain itu, Bambang mengungkapkan sempat ada sedikit perlawanan dari yang bersangkutan ketika akan ditangkap.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Amran ditangkap dengan bantuan belasan Gegana. Mengingat, bupati yang diusung oleh Partai Golkar tersebut menempatkan puluhan orang bersenjata tajam untuk menjaga rumahnya. Sehingga sulit untuk ditangkap.