Kronologi Penangkapan Bupati Buol

Jumat, Juli 06, 2012 0 Comments



Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu
Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu (sumber: suarapengusaha.com)
Penangkapan berlangsung sekitar 10 menit. Amran tidak melawan petugas KPK. 

Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu ditangkap petugas KPK di rumah pribadinya pada Jumat (6/7) dinihari sekitar pukul 04.00 WITA. 

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Buol, M Taufiq via telepon, mengatakan Bupati Amran Batalipu ditangkap KPK di rumah  pribadinya di Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau. 

Informasi yang ia terima dari salah seorang saksi mata yaitu petugas Pamong Praja yang kebetulan sedang betugas di rumah jabatan, Bupati Amran saat ditangkap masih sedang istirahat.
 
Sejumlah orang dari KPK langsung masuk ke rumah Bupati dan hanya dalam waktu sekitar 10 menit berhasil membawa Bupati keluar dan masuk ke dalam mobil yang telah disiapkan di depan rumah. 

"Pak Bupati Amran saat ditangkap hanya menggunakan sarung dan baju tidur," katanya. 

Menurut saksi mata, kata Taufiq,  ada sekitar delapan  mobil yang mengawal kendaraan yang membawa Bupati. Mereka meluncur ke arah Kabupaten Tolitoli. 

Pada dua pekan lalu, KPK juga telah menangkap  Direktur PT Citra Cakra Murdaya (CCM) Yani Anshori dan Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Gondo Sudjono.  
 
Cepat 

Seorang keluarga bupati, Moch Is Bakulu juga membenarkan peristiwa itu. 
"Penangkapan itu berlangsung sangat cepat," kata Is Bakulu. 
 
Bakulu juga mengaku kecewa dengan tata cara penangkapan yang tidak lagi menghargai Amran Batalipu sebagai seorang pejabat negara. 

"Tim yang didampingi petugas bersenjata lengkap itu datang menggedor pintu utama dan langsung menuju kamar tidur untuk menangkap bupati. Dia kemudian dibawa hanya pakai sarung. Kenapa tidak diberi waktu dulu untuk ganti pakaian. Untung saja Pak Amran sudah selesai salat," ujarnya. 

Bupati Amran Batalipu yang diduga terlibat kasus korupsi penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan kelapa sawit di Buol. Kasus ini melibatkan PT CCM dan PT Hardaya Inti Plantation.

Amran pada dua pekan sebelumnya lolos dari upaya penangkapan (tangkap tangan) oleh KPK. Bahkan, ia dan pengawalnya sempat menabrakkan diri ke kendaraan penyidik KPK.

Namun Amran membantah hal tersebut dan mengatakan tidak pernah bertemu penyidik KPK meski beberapa hari kemudian muncul video upaya penangkapan dirinya. 
Sumber:Antara
 

DaVina News

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Tentang DaVinaNews.com

Davinanews.com Diterbitkan oleh Da Vina Group Davinanews.com adalah situs berita dan opini yang memiliki keunggulan pada kecepatan, ketepatan, kelengkapan, pemilihan isu yang tepat, dan penyajian yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan Davinanews.com memberikan kesempatan kepada para pembaca untuk berinteraksi. Pada setiap berita, pembaca bisa langsung memberikan tanggapan. Kami juga menyediakan topik-topik aktual bagi Anda untuk saling bertukar pandangan. Davinanews.com menerima opini pembaca dengan panjang maksimal 5.000 karakter. Lengkapi dengan foto dan profil singkat (beserta link blog pribadi Anda). Silakan kirim ke email: news.davina@gmail.com.