Mantan Menpora Klaim Tak Ikut Bebaskan Lahan Hambalang
Adhyaksa Dault
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault mengatakan, yang bertanggung jawab terhadap dugaan 'permainan' dalam proses pembebasan lahan Hambalang, adalah Kementerian Pendidikan dan Nasional, yang pertama kali memegang proyek itu.
Adhyaksa menjelaskan, saat dirinya menjadi Menpora pada 2004 akhir, proyek itu masih dipegang oleh Direktorat Jenderal Olahraga di Kementerian Pendidikan Nasional.
Setelah itu muncullah keputusan pemerintah, untuk mendirikan lagi Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang sempat dilikuidasi.
Adhyaksa mengingat, saat itu dirinya masih belum memiliki kantor sebagai menteri, dan menerima penyerahan proyek dan aset tanah Hambalang, yang disebut sudah dibebaskan.
"Saat itu, dia (Dirjen olahraga) sudah membawa aset. Tanah 32 hektar, yang sudah selesai pembebasannya. Ada satu bangunan dan lapangan," kata Adhayaksa di Jakarta, Selasa (2/7).
Sebelumnya, diberitakan bahwa dugaan korupsi pada proyek Hambalang tidak hanya terjadi di saat proses konstruksi dan pengadaan fasilitas pusat pendidikan olahraga, namun sudah dimulai sejak proses pembebasan tanah Hambalang.
Tanah Hambalang yang dibebaskan untuk proyek itu adalah seluas 312.448 meter persegi.
Negara diduga membayar Rp 22 ribu untuk tiap meter persegi dari tanah yang dibebaskan itu, menjadi semacam uang kerahiman untuk warga yang menempati tanah itu.
Sementara di surat Bupati Bogor Nomor 643.1/406-Pem.Um pada 28 Mei 2004, disebutkan uang pengganti kepada warga penggarap tanah di Bukit Hambalang sebesar Rp 6.600 per meter.
Berdasarkan dokumen Berita Acara Tim Penelitian Tanah, untuk Hak Pakai Instansi Pemerintah, ada 165 jumlah warga, yang menerima Rp 6.600 per meter persegi.
Seorang sumber yang menolak disebutkan namanya, justru menyatakan jumlah uang yang diterima para warga masyarakat bahkan lebih rendah.
Rata-rata warga hanya menerima Rp 1000 permeter persegi. Sebagian lagi bahkan tidak dibayar.
Adhyaksa mengklaim bahwa tidak secuil pun ada anggaran pembebasan tanah Hambalang, yang dikeluarkan di jaman dirinya sebagai Menpora.
"Ketika dialihkan ke kami masih bermasalah. Dalam arti masih belum punya sertifikat. Tugas kami hanya mengurus sertifikat," tutur dia.