ME Klarifikasi Tudingan @TrioMacan2000
Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, mengaku sudah memberi penjelasan kepada Jaksa Agung, Basrief Arief, terkait 'kicauan' akun @TrioMacan2000 di Twitter yang menuduhnya mengambil barang bukti kasus korupsi BRI sebesar Rp 500 miliar.
"Saya sudah buat klarifikasi tertulisnya," kata Marwan di Jakarta, Jumat (6/7).
Marwan mengatakan tim klarifikasi yang dibentuk Jaksa Agung mencari pemilik akun Triomacan2000 untuk mendapatkan penjelasan secara resmi.
"Katanya sepekan ini (tim) sedang cari Boy. Menghilang katanya. Harus gentlemen dong," kata Marwan.
Lebih lanjut Marwan menyerahkan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait laporan yang dibuatnya.
Marwan membantah semua tuduhan akun Triomacan2000 dan melaporkan pemilik akun tersebut dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pasal 127 dengan ancaman 6 tahun penjara.