Media Miliki Peran Kontrol dan Pendidik dalam Berantas Korupsi
Tidak Langgar Batas
Media massa berperan besar dalam pemberantasan korupsi, bukan hanya sebagai alat penyampaian informasi, namun juga harus menjadi pendidik dan kontrol.
Media pun harus tahu dimana posisinya.
"Peran media adalah sebuah pihak yang tidak hanya sebagai pemberi informasi, namun juga pendidik dan mengontrol kinerja penegak hukum termasuk KPK. Namun, dalam penelusuran dan penyampaiannya tidak melanggar batas-batas yang mengganggu penyelidikan," ujar Juru bicara KPK, Johan Budi, dalam Seminar Nasional Komunikasi dan Permasalahan Korupsi di Indonesia, di Universitas Mercu Buana, Jakarta, Sabtu (7/7).
Sebagai lembaga masyarakat, publik disebut juga harus mengetahui apa yang dikerjakan KPK. Transparansi kerja dan penggunaan uang negara harus dilakukan.
"Sejauh ini, kami memberikan transparasi bagaimana bekerja dan menggunakan keuangan negara. Kami juga sering buat diskusi, lokakarya, dan pendidikan terkait masalah korupsi serta istilah kepada pada wartawan," kata Johan.
Sementara itu, pakar komunikasi dari UI, Bachtiar Aly, menuturkan sebagai penyampai informasi media terkadang mengabaikan trial by the press. Karena itu, media harus tahu posisi dan porsinya.
"Daya tarik media adalah punya sesuatu yang baru, menyajikan nostalgia, keindahan, dan human interest. Namun di dalam itu, terkadang media mengabaikan trial by the press atau menghakimi. Karena itu, media harus tahu posisi dan porsi. KPK perlu tidak memberikan hal yang sangat penting, terkait pengungkapan dan penyelidikan. Kalau tidak, orang di luar sana sudah bisa menebak," katanya.
Bachtiar menyampaikan, selain harus tahu posisi, media juga mesti tetap menjalankan kontrol sosial dan memberikan motivasi.
"Pers harus menjalankan kontrol sosial dengan tetap memberikan motivasi. Kalau tidak kita menjadi pesismis mengatasi korupsi ini," kata Bachtiar.
Sementara itu, penggiat antikorupsi, Wijayanto, menyampaikan media harus didorong menampilkan informasi melalui laporan investigasi.
"Dalam penyampaian informasi, selain kontrol sosial media juga harus tetap memberikan tekanan. Media harus didorong untuk terus menampilkan informasi melalui investigasi, bukan hanya mendapat pernyataan melalui sebuah acara. Tentu sesuai dengan aturan yang ada. Dengan begitu, media ikut membantu memberantas korupsi," kata Wijayanto.