Forum Warga Sidoarjo Desak LSM Tak Halangi Pengeboran Lapindo
Ketidakharmonisan
Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Warga Sidoarjo, menyatakan permintaan agar sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang memotori gerakan anti-pengeboran oleh Lapindo untuk berhenti melaksanakan aksinya.
Menurut Iftahudin, seorang tokoh masyarakat Sidoarjo dalam Forum Warga itu, hanya sebagian kecil warga yang menolak rencana pengeboran kembali Lapindo di Desa Kalidawir dan Desa Kedung Banteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur itu.
"Kami menyesalkan kegiatan-kegiatan para LSM di kawasan Kalidawir yang hanya memberi informasi yang menyesatkan pada warga," kata Iftahuddin, seperti disebutkan dalam rilis Forum yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/7).
Berdasarkan catatan, kata Iftahudin, hanya sekitar 15 orang dari warga yang menolak rencana pengeboran, sisanya hanya dukungan oleh LSM-LSM dari luar daerah itu. Padahal jumlah total warga di wilayah itu lebih dari 900 KK.
“Di Desa Kedung Banteng malah lebih kondusif, hampir semua mendukung dan tidak ada gejolak,” kata Iftahudin.
Dalam rilis disebutkan, Forum Warga mendesak aktifitas pendampingan oleh para LSM ditinjau ulang, jika hanya akan menimbulkan ketidakharmonisan di kalangan warga akibat informasi yang sepihak.
Pada kesempatan itu, dia juga mengakui pihaknya sudah mempertanyakan masalah itu kepada Kepala Desa Kalidawir, M Anas, yang mengakui belakangan ini banyak LSM dari luar yang beraktivitas di wilayahnya.
Berdasarkan pengakuan Anas, kata Iftahuddin, LSM-LSM itu tidak pernah berkordinasi dengan aparat desa.
"Saya heran dengan aktivitas LSM itu. Padahal setahu kami Lapindo hanya mau mengecek sumur tua di dua desa itu, belum pengeboran tempat baru," kata Iftahuddin.
Larangan Gubernur Jatim
Sebelumnya, Petinggi Partai Golkar dari Jawa Timur mengkritik keputusan pemerintah Provinsi Jatim, yang melarang PT Lapindo Brantas untuk melakukan pengeboran sumur gas di Desa Kalidawir, Tanggulangin, Sidoarjo.
Hasan Irsyad, yang juga Ketua Fraksi Golkar di DPRD Jawa Timur, mempertanyakan keputusan Gubernur Jatim, Soekarwo, yang memberlakukan pelarangan itu.
Hasan meminta Pemda tidak mempersulit dan menghalangi rencana pengeboran. Apalagi selama ini keluarga Bakrie melalui PT Minarak Lapindo Jaya (PT MLJ) terus melakukan pembayaran.
Namun, keputusan Pemprov Jatim justru didukung Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS). Gunawan dari IHCS menyatakan semua aparat negara harus berani memprioritaskan pertanggungjawaban perusahaan.
Menurut Gunawan, Lapindo memang harus didorong memprioritaskan pemulihan hak-hak rakyat, lingkungan hidup dan infrastruktur publik.
"Sehingga bagi kami, pelarangan izin itu sudah tepat," kata Gunawan